
KAMPUNGBERITA.ID-KPU Kota Surabaya menyebut pada Pemilu 2029 berpotensi besar ada pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil). Hanya saja, potensi itu tidak terpengaruh pada bertambah atau tidaknya jumlah kursi di DPRD Kota Surabaya.
Melihat perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya, KPU saat ini sedang melakukan kajian dapil. Semoga saja analisa atau kajian itu menghasilkan keputusan yang baik, di mana wilayah yang padat jumlah penduduknya seimbang dengan wilayah yang lain. Sehingga pemekaran dapil ini benar-benar berdasarkan jumlah pemilih.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Moch. Machmud merespons positif wacana pemekaran dapil, yang mana Surabaya dengan 31 kecamatan, hanya terbagi dalam lima dapil. “Kalau menurut saya dari lima dapil bisa dimekarkan menjadi enam atau tujuh dapil. Pemecahan wilayah itu penting agar aspirasi warga tidak terabaikan. Artinya, kami melihat pemekaran ini menguntungkan masyarakat karena keterdekatan dengan wakilnya lebih terjaga,”ujar dia, Minggu (7/6/2026).
Dia mencontohkan Dapil 5 saat ini yang membawahi sembilan kecamatan, mulai Asemrowo, Tandes, Benowo, Pakal, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Dukuh Pakis, hingga Wiyung. Kursinya 10, sama dengan Dapil 2 yang hanya beberapa kecamatan atau Dapil 3 yang hanya tujuh kecamatan. Luasnya wilayah Dapil 5 membuat sebagian titik perbatasan Gresik seperti Pakal dan Karangpilang sulit terjangkau reses. “Para politisi di Dapil 5 mau keliling mencari suara saja kewalahan. Akibatnya ada beberapa wilayah yang tidak terwakili. Yang dirugikan siapa?Ya masyarakatnya. Sekarang ini satu anggota dewan mewakili 60 ribu,”ungkap dia.
Untuk pemetaan, dia mengusulkan Dapil dipecah berdasar karakter wilayah. Misal Tandes, Benowo, Pakal, Sambikerep, Lakarsantri jadi satu dapil. Sementara Karangpilang, Dukuh Pakis, Wiyung bergabung. Asemrowo dinilai cocok masuk dapil bersama Pabean Cantian karena tipologi pesisirnya sama.
Satu kecamatan padat seperti Tambaksari, bahkan berpotensi jadi dapil sendiri dengan 8-10 kursi. Kalau Tambaksari-Simokerto digabung sampai ke utara, banyak yang tidak terwakili. “Jadi sekali lagi kalau pemekaran dapil ini yang diuntungkan rakyat,” tegas dia.
Machmud berharap KPU Surabaya, kalau bisa akhir tahun ini, bisa memutuskan karena aturannya sudah ada dan mendukung. Jika KPU mengumumkan pemekaran dapil itu jauh-jauh hari, tentu akan memudahkan parpol-parpol mengatur strategi, terutama dalam penempatan caleg di dapil. KBID-BE

