KAMPUNGBERITA.ID-Warga Cluster South Emerald Mansion Perumahan Citraland, RT-09/RW -06 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya mengaku resah dan menolak rencana pembangunan SPBU British Petroleum Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) di wilayahnya.
Ketua RT-09, Djufri Gunawan menegaskan,
warga RT-09/RW-06 Citraland menolak keras rencana pembangunan SPBU BP AKR karena faktor keamanan dan kenyamanan.
Apalagi, lanjut dia, lokasi yang akan dibangun SPBU itu, dulunya adalah resto Bakso Boedjangan dan telah lama tutup, berhimpitan dengan rumah warga. Ini tentu berpotensi menyebabkan polusi udara karena uap dari BBM tersebut, risiko kebakaran, dan kebisingan.
“Potensi terjadinya kecelakaan dan kemacetan juga cukup besar, mengingat lokasinya
terlalu dekat dengan traffic light. Apalagi, area tersebut merupakan area blank spot, jalan agak menikung, ” ungkap dia, Kamis (20/6/2024).
Jadi, kata Djufri Gunawan, pembangunan SPBU tersebut menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman bagi warga.
“Intinya warga merasa terganggu dengan adanya rencana pembangunan pompa bensin tersebut,”tegas dia.
Diduga penerbitan izin
analisis dampak lalu lintas (andallalin) tidak sesuai prosedur karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sama sekali ke warga terdampak.
Izib-izin sudah terbit semua baru di sosialisasikan ke warga.
“Rencana pembangunan SPBU ini diputuskan sepihak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Karena itu, warga terdampak menolak keras pembangunan SPBU tersebut,” tandas dia.
Menanggapi keresahan warga Citraland, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael menyatakan, sepatutnya Pemkot Surabaya meninjau ulang semua perizinan SPBU tersebut.
“Kita bukan mau menghambat investasi ataupun usaha ya, tetapi jangan sampai aspek sosialnya dilupakan,” ujar dia.
Terkait perizinan, menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, perlu ditelusuri lebih dalam memgenai proses penerbitannya. “Apakah sudah ada pelibatan warga? Dan untuk rekom amdal prosesnya bagaimana? Sudah sesuai prosesur atau belum?” beber dia.
Apa yang harus dilakukan warga? Josiah Michael yang juga warga perumahan Citraland meminta Pemkot Surabaya meninjau ulang perizinan SPBU BP AKR tersebut dan mendengar keluhan dari warga.
“Jangan tutup telinga,” pungkas Josiah Michael. KBID-BE