
KAMPUNGBERITA.ID – Budi Prasaja (47 tahun) diserahkan warga Perum Magersari, Kecamatan Sidoarjo Kota ke Polsek Sidoarjo Kota lantaran kepergok mencuri sepeda angin.
Pria yang mengaku asal Ketintang Barat gang 2, Kecamatan Gayungan Kota Surabaya itu pun harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Anggono Jaya mengatakan, pencurian itu terjadi Kamis (2/7) lalu. Awalnya, Sukarti (korban) masak di dapur. Sedangkan sepedanya berada di samping rumah.
“Saat masak, korban mendengar langkah seseorang. Setelah di tengok, korban mendapati pelaku membawa sepedanya,” cetus Anggono, Minggu (5/7/2020).
Korban pun lantas berteriak maling, sehingga mengundang warga sekitar dan security setempat. “Pelaku diamankan kemudian diserahkan ke polsek,” terangnya.
Sementara dihadapan penyidik, Budi mengaku terpaksa melakukan hal tersebut guna mencukupi kebutuhannya sehari-hari , ” pungkas Budi. KBID-TUR

