KampungBerita.id
Bumi Malang Teranyar

Warga Ringinasri Malang Deklarasi Tak BAB Sembarangan

KAMPUNGBERITA.ID – Deklarasi Open Defaction Fee (ODF) dicanangkan Pemerintah Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Makna ODF yakni, mengajak seluruh masyarakat di desa berpenduduk 5.300 jiwa itu, agar menjaga kebersihan lingkungan.

Utamanya, tidak buang air besar (BAB) sembarangan. ODF juga dimaksudkan agar warga desa, mempunyai closed yang representatif dan tertutup. Hal itu, menghindarkan masyarakat BAB ditempat terbuka. “Penandatanganan deklarasi ODF ini dilakukan bersama antara Muspika, Pemerintah Desa, Fasilitator dan Puskesmas setempat besok,” ungkap Kepala Desa Ringinsari, Misnan Ulum Albab.

Kata Misnan, penandatanganan deklarasi ODF ini dilakukan di kantor Desa Ringinsari. Hal itu sebagai tindak lanjut deklarasi sebelumnya di Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing, bersama Bupati Malang Rendra Kresna dalam giat Bina Desa beberapa waktu lalu. “Tujuan utama untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Bupati Malang menargetkan, tahun 2019 nanti Kabupaten Malang harus terbebas dari ODF. Tidak boleh BAB sembarangan,” terang Misnan.

Terpisah, Seketaris Desa Ringinsari, Mustain melanjutkan, setelah deklarasi nanti, desa Ringinsari dengan 4 pedukuhannya, benar-benar tercipta lingkungan yang sehat dan asri.

“Target kami masyarakat harus mempunyai perilaku hidup sehat. Untuk tahun 2018 ini, kami juga menganggarkan bantuan 24 unit closed khusus untuk warga miskin. Nanti akan diserahkan secara simbolis besok saat deklarasi ODF,” beber Mustain.

Sebelum proses deklarasi ODF ini, lanjut Mustain, pihak Desa bersama Dinas Kesehatan termasuk Universitas Brawijaya (UB), sudah melakukan kajian lebih dulu. Pihak desa setelah deklarasi nantinya, berharap masyarakat desa Ringinsari sadar lingkungan. Tidak BAB sembarangan lagi.

“Deklarasi ODF untuk memberi kesadaran kepada warga, bahwa buang air besar ditempat terbuka itu tidak sehat, karena selain kurang sedap dipandang juga bisa menularkan penyakit dari kotoran yang ada. Bila perlu ada sanksi tegas apabila masih BAB sembarangan,” Mustain. KBID-MLG

Related posts

Tentukan Capres 2019, PAN Tunggu Hasil Pilgub Jatim

RedaksiKBID

Terpilih jadi Ketua Dewan Pers, M Nuh Minta Media Perkuat Fungsi Edukasi

RedaksiKBID

Karaoke Berkedok Gudang di Sidoarjo Digerebek, 10 Purel dan Ratusan Miras Diamankan

RedaksiKBID