KAMPUNGBERITA.ID – Persoalan tanah surat ijo yang bertahun-tahun tak bisa dituntaskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, membuat warga Surabaya pemegang surat ijo kecewa berat.
Kini, ratusan ribu warga pemegang surat ijo menggantungkan nasib mereka kepada paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.
“Sudah bertahun-tahun persoalan tanah surat ijo belum selesai. Kami sudah menghadap wali kota dan katanya tanah surat hijau akan dilepas, tapi kenyataannya sampai sekarang tak ada realisasinya. Kami bosan terus dibohongi. Surabaya harus ada perubahan, “ujar Bambang Sudirjo, perwakilan pemegang tanah surat ijo di hadapan paslon Machfud Arifin-Mujiaman, Kamis (24/9/2020).
Menurut dia, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya. Tapi sampai sekarang persoalan tanah surat ini tak pernah selesai.
“Sebenarnya tanah surat ijo ini tanahnya siapa sih. Kalau tanah pemkot enggak apa-apa kami membayar pajak. Tapi kalau tanah negara, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, seharusnya tanah surat ijo itu bisa ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM), “ungkap dia.
Untuk itu, lanjut dia, warga pemegang surat ijo Surabaya yang selama ini sudah berjuang bertahun-tahun, tapi tidak ada hasil, menyatakan kesiapannya untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.
“Surabaya harus ada perubahan lebih baik lagi. Karena itu, kami siap all- out memenangkan Pak MA-Mujiaman, sehingga tanah surat ijo nantinya bisa jadi SHM,” tandas dia.
Bambang melihat sosok Machfud Arifin sangat komitmen ingin memperjuangkan warga surat ijo.
Menanggapi keluhan warga pemegang tanah surat ijo, Machfud Arifin berjanji akan memperjuangkan warga surat ijo karena merupakan bagian dari Machfud Arifin-Mujiaman.
“Syaratnya cuma satu ayo tolong rumahnya ditempeli stiker pendukung Machfud Arifin-Mujiaman nomor 2,” kata Machfud Arifin di hadapan warga surat ijo di lapangan bola voli Jalan Dukuh Kupang XXX.
Mantan Kapolda Jatim ini menegaskan, agar tidak ada yang berani datang, maka rumah-rumah surat ijo harus ditempeli stiker Machfud Arifin-Mujiaman. Sebab, pihaknya butuh suara riil dari 48.200 persil tanah surat ijo.
“Sanggup… !!!, teriak Machfud yang langsung dijawab sanggup oleh warga surat ijo.
Meski demikian, lanjut Machfud Arifin, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan itu. Syaratnya yakni pasangan Machfud Arifin-Mujian harus menang dulu. Ini supaya tidak dibohongi lagi. “Betul enggak, kalau enggak yo ngene ngene terus saja,”tandas dia.
Lebih lanjut Machfud Arifin kembali menegaskan, dirinya paling depan untuk menyelesaikan surat ijo termasuk Pasar Turi.
“Saya akan berupaya untuk bisa melepaskan tanah surat ijo demi kepentingan rakyat surabaya yang bertahun-tahun menderita, termasuk pedagang Pasar Turi,”tutur dia.
Dia menyatakan, Pasar Turi akan dibangkitkan lagi. Karena pasar tersebut mampu menyerap 100 ribu tenaga kerja. Pun pasar-pasar tradisional yang selama ini banyak mati suri. “Makanya, warga pemegang tanah surat ijo dan pedagang Pasar Turi akan menjadi bagian dari Super Team agar Surabaya bisa maju kotane dan makmur Wargane, ” pungkas dia. KBID-BE