
Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Raden Wijaya Hotel dan Convention, Jalan Raden Wijaya no.42 Kota Mojokerto, Jum’at (14/12).
KAMPUNGBERITA.ID – Sebagai langkah persiapan penyusunan perencanaan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto menggelar Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali kota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria, didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati di Raden Wijaya Hotel dan Convention, Jalan Raden Wijaya no.42 Kota Mojokerto, Jum’at (14/12).
Plt. Kepala Bappeko Mojokerto, Ruby Hartoyo menyampaikan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah diadakan dengan maksud untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat daerah di lingkungan Kota Mojokerto dalam menyusun dokumen perencanaan daerah. Sementara tujuan dari pelaksanaan bimtek ini, lanjut Ruby, untuk meningkatkan kualitas proses kinerja dan keluaran penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Dan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan strategis jangka panjang, menengah, dan rencana penganggaran tahunan.
Lebih lanjut Ruby menjelaskan, bimtek penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah diselenggarakan selama dua hari dengan diikuti 74 orang peserta terdiri kepala OPD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan serta Pejabat yang membidangi perencanaan. “Narasumber pelatihan dari Kejaksaan negeri Kota Mojokerto serta tenaga ahli dari Universitas Airlangga dan UPN “Veteran” Jatim, dengan metode pelatihan meliputi pemaparan materi, diskusi tanya jawab, praktek dan asistensi penyusunan perangkat daerah dan presentasi hasil penyusunan renstra perangkat daerah,” papar Ruby.
Dalam kesempatan ini Cak Rizal-sapaan Wakil wali kota Mojokerto membacakan sambutan Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang menyampaikan, pertemuan ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Sebagaimana tercantum pada pasal 263, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” katanya.
Proses penyusunan perencanaan pembangunan, lanjut Cak Rizal membacakan sambutan Wali kota, salah satunya menggunakan pendekatan politis, yaitu dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD. “Program kepala daerah hendaknya dipedomani dan dimplementasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang meliputi: RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan Renja Perangkat Daerah,” ungkap Cak rizal mengutip sambutan Walikota.
Masih mengutip sambutan Wali kota, Cak Rizal menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Mojokerto, antara lain melakukan persiapan penyusunan Renstra perangkat daerah. “Terkait dengan data dan informasi, masih banyak dijumpai perangkat daerah tidak memiliki data yang lengkap. Mengingat pentingnya data dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan, maka saya tekankan agar kepala perangkat daerah bisa mengumpulkan data yang komplit, konkrit, correct, valid, dan relevan,” lanjutnya.
Terakhir disampaikan Cak Rizal, wali kota mengintruksikan kepala perangkat daerah dan Kepala Bappeko agar segera melakukan koordinasi. “Sinergi dan harmonisasi harus ditingkatkan dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, pada hari kedua Sabtu (14/12), rencananya Wali kota Mojokerto Ning Ita akan memberikan pengarahan umum kegiatan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. KBID-ARI