KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Pertegas Jam Malam PPKM, Operasi Yustisi di Krian Sasar Warkop, Kafe, dan Minimarket

Petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi di Krian, Sidoarjo.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Untuk mencegah dan Antisipasi penyebaran Covid19 Polsek Krian melaksanakan Giat Ops Yustisi dan Sosialisasi serta Penindaan pelanggaran Jam malam terhadap Warung, Kafe, Pertokoan, Indomart, Alfamart, di Wilayah Kecamatan Krian berkaitan dengan PPKM ( Penerapan Pembatasan Kegiatan Malam ) sabtu (23/1/2021) malam.

Sasaran Utama Ops Yustisi kali ini yang dipantau Warkop, Ds.Jeruk Gamping, Hajatan Ds Jeruk Gamping, CAFE Niken Ds, Jeruk Gamping, CAFE Royal Ds, Tropodo, CAFE Sabrina Ds, Tropodo, CAFE CB Ds.Tropodo.

Tindakan yang dilakukan saat Patroli, Pemantauan ( tegoran keras /tilang ), Perintah penutupan warkop, Penindakan Tilang Yustisi.

Untuk hasil yang dicapai Tilang Yustisi 7 Pemilik Usaha dan pengunjung, Teguran 87, Melakukan himbauan/peringatan dengan tegas dan kepada pemilik Kafe, Warung, Toko warkop, kedai agar menutup aktifitasnya sesuai dengan pemberlakuan jam malam dan mengikuti anjuran Prokes, agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek Krian Kompol Muklhason.KBID-TUR

Related posts

Harga Pertamax Tembus Rp 16.250, DPRD Surabaya Minta Pertamina Jaga Stok dan Kualitas BBM Subsidi

Baud Efendi

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Belasan Terapis Oriental Spa Diciduk Satpol PP Surabaya

RedaksiKBID

Demo Minta Papua Merdeka. 233 Mahasiswa Ditangkap, Satu WN Australia

RedaksiKBID