KampungBerita.id
Headline Kampung Gaya Kampung Raya Tapal Kuda Teranyar

Belum Kantongi Izin, Sejumlah Operator Snorkling di Pulau Gili Probolinggo Nekad Beroperasi

Wisatawan tengah menikmati keindahan pemandangan bawah laut di Pulau Gili Ketapang

KAMPUNGBERITA.ID – Meski sudah diketahui belum mengantongi izin, sejumlah operatir snorkling di Pulau Gili Ketapang, Probolinggo tetap mengoperasikan wisata alam bawah laut di wilayah tersebut. Mereka beralasan, langkah itu dilakukan lantaran banyaknya wisatawan yang datang ke lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Pemkab Probolinggo, M. Sidik Widjanarko menyesalkan sikap operator yang tidak taat terhadap komitmen bersama yang sebelumnya telah disepakati. Menurutnya, Disporaparbud akan segera melayangkan surat peringatan kepada operator yang nekad membuka layanan wisata.

Sidik mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan dimana pihak Pemda dan pemerintah desa (Pemdes) belum memberikan izin terima tamu karena izin layanan wisata belum keluar.

”Mereka boleh buka lagi kalau ijinnya sudah beres. Mereka sudah kita pertemukan di kantor Disporaparbud beberapa waktu lalu, dan menyepakati 9 poin wisata syariah, serta siap mengurus ijin,” katanya.

Salah satu syarat keluarnya ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pemkab Probolinggo, adalah realisasi 9 poin kesepakatan antara operator, pemerintah desa dan Pemkab dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

Mestinya, kata Sidik, operasional snorkling menunggu proses perizinan selesai. Dia meminta operator komitmen dengan janjinya.KBID-PRO

Related posts

Soal Pertemuan 8 Parpol Tolak Pemilu Coblos Partai, Ini Respons PDI-P

RedaksiKBID

Program TMMD ke-113 Kodam V/Brawijaya Buka Jalan Penghubung Desa Kaligede-Dusun Doan

RedaksiKBID

Dua Juta Penduduk Jatim belum Ber-KTP, Verifikasi DPT Terancam Berantakan

RedaksiKBID