KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Debat Pilkada untuk Calon Tunggal, Subairi: Ini Lebih pada Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Calon

Komisioner KPU Kota Surabaya, Subairi.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Debat terbuka dalam pilkada, umumnya diikuti beberapa pasangan calon (paslon).Tapi bagaimana konsepnya kalau pesertanya hanya calon tunggal seperti di Pilkada Surabaya 2024?

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Subairi mengatakan, meski calon pesertanya hanya satu (tunggal), namun debat tetap diadakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menilai visi, misi, dan program kerja calon tersebut.

“Tidak ada sesi debat atau tanya jawab karena pesertanya calon tunggal. Jadi, lebih ke penajaman visi dan misi calon.
Pemaparan programnya akan dipandu oleh moderator. Beda dengan dua paslon atau lebih, yakni pemahaman visi dan misi yang ada sesi tanya jawab antar paslon,” ujar dia, Sabtu (5/10/2024)

Menurut dia, sesuai tahapan, debat akan digelar tiga kali atau sesuai agenda yang sudah terjadwal. Tahapan ini akan dimulai minggu ketiga Oktober 2024.

Adapun konsep yang kemungkinan diterapkan dalam debat dengan calon tunggal adalah:

1. Moderator dan Panelis: Moderator dan panelis akan berperan penting dalam memberikan pertanyaan-pertanyaan yang kritis dan mendalam kepada calon tunggal. Pertanyaan-pertanyaan ini biasanya terkait dengan isu-isu strategis, tantangan lokal, dan program pembangunan daerah.

2. Pertanyaan dari Publik: Dalam beberapa format, pertanyaan dari publik dapat disertakan, baik melalui survei sebelumnya maupun secara langsung saat debat berlangsung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa isu-isu yang relevan bagi masyarakat terjawab.

3. Tantangan Kinerja dan Program Kerja: Karena tidak ada lawan yang dapat menjadi pembanding langsung, fokus debat lebih kepada mengeksplorasi visi dan misi pasangan calon tunggal. Mereka akan ditantang untuk memaparkan rencana kerja secara rinci, menjelaskan bagaimana akan menghadapi permasalahan daerah, dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas.

4. Evaluasi dan Solusi: Panelis dapat menantang calon tunggal dengan memaparkan masalah-masalah riil yang dihadapi daerah dan meminta solusi konkret. Hal ini berguna untuk menggali lebih dalam kesiapan pasangan calon tunggal dalam memimpin.

5. Referendum Kotak Kosong: Jika dalam pilkada terdapat calon tunggal, biasanya terdapat pilihan “kotak kosong” pada surat suara. Karena itu, debat bisa menjadi cara untuk meyakinkan pemilih bahwa memilih pasangan calon tersebut lebih baik dibandingkan memilih kotak kosong.

Dengan demikian, debat pilkada untuk calon tunggal tetap relevan dan penting sebagai bentuk transparansi serta alat bagi pemilih untuk lebih memahami visi dan rencana kerja calon. KBID-BE

Related posts

Program Belanja Online PD Pasar Bikin Bingung, John Thamrun: Pedagang Banyak Ndak Ngerti

RedaksiKBID

6.132 Guru Swasta Surabaya Dapat Gaji Setara UMK pada 2019

RedaksiKBID

Rumah di Sidoarjo Terbakar Diduga Karena Obat Nyamuk

RedaksiKBID