
KAMPUNG BERITA.ID-Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, H Budi Leksono, S.H. menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Sedayu, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan pada Reses Tahun Sidang ke-1 Masa Persidangan ke-3 TA 2025 di Balai RW, Sabtu (17/5/2025) malam.
Acara ini dihadiri pimpinan anak Cabang (PAC), pengurus Ranting hingga Anak Ranting PDI-P se-Kecamatan Krembangan dan ratusan warga, turut hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI-P Kota Surabaya, Eusebius Purwadi.
Selain menampung berbagai aspirasi warga, Budi Leksono juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman ideologi di tengah tantangan globalisasi terhadap nilai-nilai Pancasila.
Bulek, sapaan akrab Budi Leksono, mengajak seluruh kader untuk terus meneguhkan semangat gotong royong, menjaga soliditas organisasi dan menjalankan ideologis partai secara konsisten.
“Yang jelas ideologi itu pasti Pancasila. Termasuk juga ideologi kepartaian.
Yang paling utama dalam reses ideologis kali ini kita sampaikan program-program kerakyatan yang ada di PDI-P dan kita ditugaskan untuk mengawal program-program kerakyatan tersebut, “ujar dia.
Selain itu, Bulek memberikan wawasan kepada petugas partai agar lebih aktif turun ke masyarakat, melihat dan mendengar permasalahan yang dihadapi warga, serta mencarikan solusi terbaik. Seperti persoalan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Sentra Wisata Kuliner (SWK), permasalahan pendidikan dan lain sebagainya.
Menurut dia, jangan sampai sebagai petugas partai tidak tahu permasalahan yang ada di wilayahnya dan tidak bisa memberikan solusi.

“Saya memberikan wawasan kepada petugas partai, jangan tidur thok. Harus rajin turun atau blusukan ke tengah-tengah masyarakat,”tandas dia.
Lebih jauh, Bulek menyampaikan soal program dana kelurahan (Dakel) dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Para kader dan masyarakat harus paham soal program tersebut. Jangan sampai tahunya tiba-tiba dibangun, terus njomplang.
Lantas Bulek mencontohkan di RW 6 Tambaksari, Kelurahan Morokrembangan. Di sana jalannya semrawut. Tapi kalau hal yang paling penting didahulukan, dipastikan yang njomplang itu tidak terjadi banjir. Jadi harus ada tata wilayah yang sudah ter-siteplan atau terencana.
“Dengan begitu, bisa tahu mana yang harus dibangun lebih dulu biar tertata. Jadi, kita juga harus memberikan wawasan seperti itu. Makanya, sebagai petugas partai kita harus mengawal program -program kerakyatan, termasuk usulan-usulan pembangunan. Kita harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, “tegas dia.
Selain itu, Bulek juga menerima keluhan warga Kalianak yang tempat tinggalnya dibongkar akibat adanya proyek normalisasi Sungai Kalianak yang tujuannya untuk mencegah banjir.
“Jadi apapun itu, ini adalah bentuk pembenahan karena keberadaan saluran air yang paling utama adalah untuk mengantisipasi banjir, “tutur dia.
Dia mengakui, revitalisasi Sungai Kalianak, jelas ada risiko atau yang terdampak. Tapi pihaknya tetap akan mengawal dengan baik, terutama memperhatikan dampak sosial yang menjadi harapan masyarakat untuk disampaikan ke Pemkot Surabaya.
Melihat kondisi sungai, memang harus direvitalisasi dan dirapikan agar aliran air lancar dan tak terjadi banjir. Apa yang disampaikan warga terdampak juga harus disikapi dengan bijak.
“Kalau ada sesuatu yang baik, ya kita amini. Jangan sampai kita lawan. Karena ini justru akan menghambat proses revitalisasi sungai tersebut,” ungkap dia.
Kenapa demikian? Bulek menyebut, karena revitalisasi Sungai Kalianak ini sudah dilakukan kajian-kajian, baik rapat di kelurahan, kecamatan maupun Pemkot Surabaya yang dilakukan secara maraton.
Terkait program perbaikan rumah tidak layak huni ( rutilahu), Bulek menyatakan jika ini memang jadi target Wali Kota untuk dikerjakan secara menyeluruh, ya dirinya berharap tak ada pengecualian. Karena rutilahu ini memang diprioritaskan bagi warga tidak mampu. “Ya, masukan ini tetap akan kita tampung dan kita teruskan ke Pemkot Surabaya agar menjadi pertimbangan,”imbuh dia.

Sementara untuk pelaku UMKM yang ada di SWK, Bulek yang juga anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kota Surabaya menyampaikan yang memiliki lapak, jangan meninggalkan SWK. Namun dia juga mengingatkan jika membangun SWK, tempatnya harus bisa menjadi jujukan masyarakat dan nyaman, serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Seperti pantauan CCTV, lahan parkir, toilet, musala, dan terjaga kebersihannya.
Selain itu, lanjut dia, para pelaku UMKM tentunya harus diseleksi, mereka adalah penjual-penjual yang dibimbing untuk berinovasi, menyajikan menu-menu yang menarik dan higienis.
Maka dari itu, Bulek berinisiatif akan mengusulkan membuat peraturan daerah (Perda) terkait SWK. Hal ini agar ada kepastian jarak untuk kafe-kefe modern ini. Jadi ada batasan jarak. Tujuannya untuk menjaga perputaran perekonomian bagi pelaku UMKM yang ada di SWK seluruh Kota Surabaya.
“Justru mereka yang memiliki kafe-kafe besar itu sebenarnya bukan orang miskin. Sewa tanahnya saja cukup luas, seperti STK, Toger, maupun Bening. Mereka ini hampir mengusai, tapi jangan dekat SWK. Mereka yang memiliki kafe-kafe besar juga seharusnya berani bayar pajak,” ungkap dia.
Untuk itu, politisi senior PDI-P ini mendorong Pemkot Surabaya melakukan kajian, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaku UMKM di SWK yang tidak berjualan, apa penyebabnya? Sehingga mereka ini diberikan wawasan dan strategi untuk bisa berjualan lagi dan memajukan usahanya.
“Pengelola bisa memviralkan di medsos melalui konten-kontennya. Misalnya penjual rujak tidak bisa membuat konten, tapi kalau ketemu orang yang mungkin tidak melihat dagangannya dan merasa kasihan, maka akan dicari dan diviralkan. Inovasi-inovasi seperti ini harus dilakukan oleh pengelola SWK, “papar Bulek.
Dia menambahkan, kepedulian Pemkot Surabaya, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk mendorong UMKM agar lebih maju, sangat diperlukan. Termasuk dengan adanya e-commerce yang diberi nama e-Peken, yakni pemberdayaan ekonomi dan ketahanan ekonomi nang Suroboyo, yang merupakan aplikasi milik Pemkot Surabaya untuk melakukan pemesanan barang pada toko secara online yang tersedia pada tiap kecamatan di Surabaya.
Aplikasi e-Peken ini, diakui Bulek, tidak hanya jadi sarana pemberdayaan ekonomi dan membantu masyarakat, melainkan juga untuk mendorong para pelaku UMKM supaya lebih meningkat perekonomiannya.
“Yang namanya pemulihan ekonomi kerakyatan atau meningkatkan taraf perekonomian merupakan pekerjaan rumah (PR) dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga Kota Surabaya,” pungkas dia. KBID-BE
