KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mengadakan rapat pengusulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto. Turut hadir Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan; serta anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Eko Prabowo, Suyuthi, dan Maftukhan.
Dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, hingga Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Bojonegoro passing grade 2023 tidak mendapat penempatan.
Organisasi pemerintah daerah (OPD) juga hadir dalam rapat, Kepala Disik Bojonegoro Nur Sujito dan Kepala BKPP Bojonegoro M. Aan Syahbana.
Ahmad Supriyanto mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mencari solusi bersama. Harapannya bisa mengakomodir usulan para guru khususnya FGPPNS.
“Harapannya pola pengisian PPPK tahun ini bisa mengakomodir FGPPNS. Kami bantu cari solusi,” katanya.
Berdasar pembahasan bersama masih ada ruang untuk mengakomodir aspirasi guru. Namun, lebih jelasnya menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Dia menuturkan, perjuangan para guru sudah ditindaklanjuti untuk diakomodir.
“Masih ada ruang untuk mengakomodir aspirasi guru,” ungkap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
<span;>Sementara itu, menurut Kepala BKPP Bojonegoro M. Aan Syahbana, pola pengisian PPPK berbeda setiap tahunnya. Untuk saat ini masih harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Proses pengisian (PPPK) mengikuti pemerintah pusat,” pungkasnya.KBID-JUP
