KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Dipotong, Penerima Lama Menanggung Sisa UKT secara Mandiri

 

Anggota Komisi D, dr Zuhrotul Mar’ah.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh (Forkompeta) Kota Surabaya
mengeluhkan adanya pemotongan bantuan, sehingga berdampak langsung pada kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Keluhan tersebut disampaikan ke Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (21/1/2026), menjelang pertemuan lanjutan dengan Pemkot Surabaya yang dijadwalkan pada Senin (26/1/2026). Mereka menyebutkan, perubahan skema bantuan membuat penerima lama harus menanggung sisa UKT secara mandiri.

Kondisi ini dinilai berpotensi memicu masalah sosial baru. “Sisa UKT yang harus dibayar sendiri ini cukup besar. Kalau dipaksakan, bisa berujung ke cicilan bahkan pinjaman online (pinjol),” ujar mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Gilang Ardi Pradana.

Dia mengaku, Forkompeta telah dua kali mengirimkan surat audiensi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya sejak Desember 2025. Meski sempat bertemu dengan Kepala Bidang Disbudporapar, Ringgo, mahasiswa menilai penjelasan yang diberikan belum memberikan kepastian.
“Kami menunggu pertemuan pada Senin (26/1/2026) dengan Pak Ringgo dan DPRD. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemkot Surabaya,”ungkap Gilang.

Lebih jauh, dia menjelaskan,
di Unesa, besaran UKT mahasiswa berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta per semester. Sebelumnya, UKT penerima lama ditanggung penuh oleh program beasiswa. Namun, perubahan kebijakan membuat mahasiswa harus menanggung sebagian biaya.

Sementara di perguruan tinggi swasta, UKT bahkan disebut mencapai Rp 3 juta hingga Rp15 juta per semester. Meski demikian, beberapa kampus telah berkoordinasi dengan pihak internal untuk menunda pembayaran UKT sambil menunggu kejelasan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pencairan beasiswa.

Mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang lama beraudiensi dengan Komisi D.@KBID-2026.

Berdasarkan data Forkompeta, telah jumlah penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya di Universitas Airlangga (Unair) mencapai sekitar 1.000–1.400 mahasiswa. Dalam pertemuan kali ini, perwakilan mahasiswa berasal dari tujuh kampus dari total sekitar 15 perguruan tinggi negeri dan swasta di Surabaya.

Para mahasiswa menilai program (Beasiswa Pemuda Tangguh) ini sangat baik untuk pendidikan. Namun kalau ada perubahan, seharusnya diselesaikan dulu yang lama. “Jangan tiba-tiba penerima lama ikut dipotong,” tegas Gilang, penerima beasiswa sejak Agustus 2023.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah menyebut mahasiswa penerima lama tidak boleh dibebani kekurangan UKT akibat perubahan kebijakan. “Saya menggarisbawahi dan memberikan catatan, adik-adik mahasiswa penerima lama jangan sampai terbebani. Misalnya UKT awalnya Rp 7 juta lalu sekarang hanya dibantu Rp 2,5 juta. Ini harus dicarikan solusinya,” tegas dr. Zuhrotul.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, Komisi D telah memprediksi munculnya banyak persoalan di lapangan, khususnya ketidaksinkronan antara kebijakan koordinator Beasiswa Pemuda Tangguh dengan kebijakan universitas masing-masing. Meski sudah ada surat dari dinas terkait, sejumlah kampus tetap memberlakukan UKT lama dan enggan menurunkannya. “Ada kampus yang memberi keringanan dengan cicilan sampai Juli, ada yang minta bayar sebagian dulu sambil dicarikan solusi. Tapi pada dasarnya, kami di Komisi D ingin penerima lama tetap bisa kuliah dengan beasiswa secara penuh,” tandas dia.

Menurut dr. Zuhrotul, mahasiswa penerima lama hingga 2025 yang statusnya masih berjalan (ongoing) harus tetap mendapatkan pembayaran UKT secara penuh, terutama jika pihak universitas tidak bersedia menurunkan besaran UKT.
“Kalau kampus tidak bisa menerima pengurangan UKT, maka yang 2025 ke bawah ini harus tetap dibayarkan penuh. Solusinya bisa melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau perubahan anggaran lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” beber dia.

Zuhrotul menegaskan, tidak boleh ada tambahan beban biaya dari keluarga mahasiswa, agar orang tua tidak resah dan mahasiswa tetap fokus menyelesaikan studi.

Zuhrotul menambahkan, anggaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya 2026 telah disepakati DPRD dengan nilai sekitar Rp191,8 miliar. Untuk penerimaan 2026, skema beasiswa akan lebih difokuskan kepada keluarga miskin dan pra miskin (desil 1 dan desil 2). “Yang 2026 nanti akan lebih ketat, benar-benar untuk keluarga miskin. Tapi yang sudah berjalan sampai 2025 ini tidak boleh dirugikan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Target Menang Pemilu 2024, Partai NasDem Incar Pemilih Milenial

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Usul Pemkot Kembangkan Aplikasi Berbasis Teknologi untuk Program Bus

RedaksiKBID

Besaran Tidak Jelas, Pansus Pajak Daerah Tuding Pemkot Surabaya Tak Konsisten

RedaksiKBID