KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Merasa Dikibuli Tetangga dan Perangkat Desa, Dua Janda Tua Lapor Polisi

Sulastri bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Polresta Sidoarjo.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Nafiah(62) dan Sulastri(54) warga Desa Sukorejo, RT 07/RW 02, Kecamatan Buduran mendatangi Polresta Sidoarjo. Kakak-adik yang sudah berstatus janda itu menjalani pemeriksaan terkait aduanya tentang dugaan penggelapan surat rumah dan pemalsuan KTP yang dilakukan sejumlah oknum tetangga dan perangkat desanya.

Fury Afrianto, Kuasa Hukum kedua janda yang terancam kehilangan rumahnya itu menceritakan, persolan itu bermula pada sekitar pada tahun 2011 lalu. Kakak adik warga Buduran itu pinjam sejumlah uang kepada tetanganya yang bernama Hendro. “Butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit gangguan kejiwaan,” terang Fury yang ikut mendampingi kedua janda itu.

Hutang Nafiah dan adiknya terus berlanjut. Setiap kali berhutang, Hendro hanya mencatat pada rekapan utang yang dibawanya. Lalu, sekitar bulan Maret 2011, Hendro melalui ayahnya meminta surat tanah
yang ditempati kedua janda itu beserta keluarganya. “Alasanya sebagai jaminan, karena hutangnya sudah menumpuk,” imbuhnya.

Namun tanpa dihadiri Nafiah dan keluarganya, Hendro yang diduga bekerjasama dengan perangkat desa setempat membuat surat perjanjian jual beli terhadap surat rumah dalam bentuk petok D yang tercantum buku letter C desa no 92 itu.

Dalam surat perjanjian itu, seolah-olah almarhum Said (Ayah Nafiah) beserta kelima anaknya hadir untuk tanda tangan. Padahal mereka tidak pernah hadir dalam perjanjian itu. “Saya tidak pernah tanda tangan,”
ucap Sulastri saat ditemui di Polresta Sidoarjo.

Berbekal surat perjanjian itu, dan yang juga sudah diolah dalam sertifikat Hak Milik, Nafiah bersama keluarganya diminta untuk mengosongkan rumah karena dinilai sudah tidak memiliki hak. Bahkan kedua janda itu juga pernah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan keduanya kalah dalam persidangan. “Ini sebagai salah satu langkah untuk menempuh jalan banding,” imbuh Fury.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan jika pihaknya bakal memberikan atensi tentang aduan masyarakat tersebut. “Ditangani unit Harda, karena berkaitan tanah,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Naik Willys, Ning Ita Ikuti Parade Surabaya Vaganza 2019

RedaksiKBID

Bawa Sabu, Dua Pria Asal Tuban Dibekuk di Depan KBS

RedaksiKBID

Pegadaian dan BSSN Kerjasama Keamanan Sistem Elektronik

RedaksiKBID