KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Neraca Keuangan PD RPH Surabaya Tidak Sehat, Komisi B Minta Perda Soal Tarif Jasa Potong Direvisi

Proses pemotongan hewan di RPH Pegirian.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Neraca keuangan PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya tidak sehat. BUMD milik Pemkot Surabaya itu mengalami kerugian dalam bisnis yang dijalankannya.

Kondisi ini terungkap saat Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 PD RPH Surabaya, Kamis (23/6/2022).

Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, biaya operasional PD RPH Surabaya lebih besar dari pada pendapatan. Sejumlah komponen yang memicu kerugian, di antaranya tanggungan tunggakan pajak, dan tarif jasa potong hewan yang murah.

“Selama ini RPH menerapkan manajemen rumah potong tradisional. Jagal hanya dikenakan tarif jasa potong sebesar Rp 50 ribu. Kemudian semua pekerjaan mulai dari pemotongan hingga pengemasan dilakukan oleh tim mereka,”ujar Fajar.

Padahal, lanjut dia, biaya yang dikeluarkan RPH Surabaya cukup besar untuk kegiatan pemotongan hewan. Seperti biaya listrik, air, dan pengolahan limbah yang membutuhkan pekerja tidak sedikìt pada lahan seluas dua hektare milik RPH Surabaya.

“Kalau mengacu pada manajemen moderen RPH. Jagal menyerahkan seluruh proses pemotongan ke RPH. Mulai dari menyembelih, menguliti, mencacah sampai pengemasan. Besaran tarif juga dihitung berdasarkan proses tersebut. Termasuk biaya listrik, air dan pengolahan limbah,”terang Fajar.

Dia menambahkan, RPH Pegirian sudah menjadi sosio kultur masyarakat setempat. Sehingga pihaknya kesulitan ketika menerapkan aturan.“Kajian kita bukan kajian hitam putih. Kegiatan pemotongan di RPH merupakan habitat masyarakat setempat yang turun temurun. Maka tidak mudah ketika dihadapkan pada aturan yang di atas kertas,” jelas dia.

Karena itu, Fajar berharap pengembangan PD RPH Surabaya di kawasan Banjar Sugihan segera terealisasi. “Di tempat ini sosio kultur masyarakatnya berbeda. Kita berharap bisa mengembangkan manajemen RPH yang moderen. Saat ini kita sedang menggiatkan pelatihan untuk jagal dan pemboleng agar bisa direkrut menjadi pekerja kita. Sehingga kita tidak bergantung pada jagal dari luar,”ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mengatakan, Komisi B memberikan perhatian serius terhadap tarif jasa potong yang murah tersebut. “Kalau dibiarkan dan diteruskan, saya yakin RPH tidak akan berkembang dan mencapai target pendapatan surplus,” kata dia.

Politisi PDI-P menegaskan, perlu ada revisi Peraturan Daerah (Perda) soal tarif jasa potong hewan di RPH, sebagai acuan hukum.

“Tarif jasa potong itu meliputi awal penyembelihan hewan sampai proses pengemasan. Kemudian biaya listrik, air, pengolahan limbah. Itu biaya yang tidak sedikit. Kalau dibandingkan dengan tarif Rp 50 ribu tidak sepadan. Belum lagi hutang pajak yang harus dibayar RPH pada 2022,” terang dia.

Lebih lanjut, menurut Anas, Dirut PD RPH Surabaya harus tegas dalam persoalan tarif jasa potong ini. “Harus ada ketegasan. Seharusnya manajemen di dalam yang mengurusi pemotongan hewan, bukannya diurusi oleh pihak luar seperti yang selama ini terjadi,” pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Jaksa di Sidoarjo Sambut Baik Terbentuknya Satgas 53

RedaksiKBID

Kiai Ma`ruf Amin Restui Fandi Utomo Maju dalam Pilwali Surabaya

RedaksiKBID

Atasi Kerugian, Komisi B DPRD Surabaya Minta PD Pasar Surya Lelang Sejumlah Pasar

RedaksiKBID