KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Teranyar

Permintaan Penghapusan Deviden PDAM, Preseden Buruk BUMD-BUMD di Surabaya

Sumber Mata Air Umbulan yang digadang bisa menghasilkan air siap minum.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Keiginan PDAM Surya Sembada untuk tidak menyetor deviden ke Pemkot Surabaya selaku pemegang saham perusahaan daerah tersebut, mendapat cibiran sejumlah anggota DPRD Surabaya. Kalangan legislatif menilai, deviden merupakan hak pemegang sahan dalam hal ini Pemkot Surabaya sebagai refresentasi masyarakat. Untuk itu, PDAM tetap harus menyetor deviden lantaran floating anggaran dari setoran deviden sudah terstruktur.

Dewan juga menilai, hal ini menjadi preseden buruk bagi BUMD-BUMD yang ‘lemot’ dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, apabila hal ini disetujui bukan tidak mungkin semua BUMD di Surabaya bakal mengambil langkah serupa.

Alasan PDAM yang tidak akan menyetor deviden lantaran dana tersebut akan dikelola untuk melakukan revitalisasi pipa juga menuai kritik.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menyatakan PDAM seharusnya fokus dalam rencana perbaikan pipa dan jaminan kualitas kondisi air yang disalurkan ke pelanggan.

“Seharusnya, PDAM fokus soal rencana perbaikan pipa. Dan beri jaminan pasokan air yang diterima masyarakat tidak keruh dan kotor, berlumpur,”tegas Anas.

Anas Karno kembali menegaskan, bahwa seharusnya perbaikan pipa itu sudah masuk dalam bisnis PDAM, tanpa mengganggu setoran deviden ke Pemkot Surabaya.

Penyediaan air bersih pada intinya bisnis monopoli, seharusnya perbaikan pipa itu sudah masuk dalam bisnis PDAM.

“Jadi tidak patut malah minta tidak setor deviden ke Pemkot Surabaya,” kritik Anas Karno.

Sebelumnya, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyampaikan kepada media melalui Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada, Anizar bahwa, pihak PDAM Surya Sembada mengusulkan untuk kembali mengelola dana deviden yang seharusnya disetorkan ke Pemkot Surabaya.

Dengan alasannya karena akan digunakan untuk perbaikan pipa induk sepanjang 380 Km serta pembelian air baku dari Sumber Umbulan Pasuruan.

Hal itu, lanjut Anizar, sesuai rencana, pada tahun ini suply air dari Umbulan masuk, namun soal pipanisasi merupakan proyek pemerintah pusat.

Sementara Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya Mujiaman Sukirno permintaan penghapusan deviden bertujuan untuk merevitalisasi pipa induk sepanjang 380 KM yang ada di kota Surabaya.

Pasalnya untuk perbaikan pipa induk sepanjang 380 KM membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, kurang lebih sekitar Rp2 trilliun dan membutuhkan waktu yang lama.

Mujiaman mengatakan, hingga proyek revitalisasi selesai, pihak PDAM meminta agar kewajiban membayar deviden kepada Pemkot dihilangkan sementara.

Jika pihak Pemkot tidak mengijinkan hal itu, lebih lanjut Mujiaman menginginkan agar pembayaran deviden dibayar mundur. “Kalau utang ke konsorsium bank, atau ke pengusaha, ke pemborong dibayar mundur. Kayak itukan bisa, kira kira, “terangnya.KBID-NAK

Related posts

KPU Serahkan Sertifikan Terdaftar Sebagai Lembaga Survei dan Penghitungan Cepat Kepada Charta Politika

RedaksiKBID

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pakde Karwo Silaturahmi dengan 9 OPD Pemprov Jatim

RedaksiKBID

Forkopimda Kota Monjokerto Gelar Penyemprotan Disinfektan di Jalan Protokol

RedaksiKBID