KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

Respons Positif Gebrakan Penertiban Parkir Liar, DPRD Surabaya Minta Pelaku Usaha Patuhi Surat Edaran Wali Kota

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya,Bahtiyar Rifai.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya merespons positif gebrakan Pemkot Surabaya bersama jajaran samping dalam rangka menata sekaligus menertibkan pungutan liar (pungli) di area parkir beberapa tempat usaha, utamanya minimarket.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai
yang meminta kepada seluruh tempat usaha di Kota Surabaya agar bisa mengikuti kebijakan tentang penataan area parkir yang sedang disosialisasikan oleh Wali Kota, Eri Cahyadi.

“Kami berharap para pengusaha minimarket di Surabaya untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam surat edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir. Karena bagaimanapun Wali Kota ini ingin menata para pelaku usaha dari pungutan- pungutan liar di area parkir,” ujar dia Selasa (10/6/2025)

Lebih jauh, Partai Gerindra ini menjelaskan, penataan yang sedang dilaksanakan Pemkot Surabaya diharapkan bisa benar-benar berdampak terhadap peningkatan Pendapat Asli daerah (PAD).

“Agar nantinya PAD yang ada di Surabaya ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada kebocoran,” tandas dia.

Karena itu, mantan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini meminta kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana dan prasarana (termasuk kesiapan rompi untuk penjaga dan lain-lain) untuk area parkir di lokasi tempat usahanya.

Bahtiyar mengaku jika dirinya masih banyak menemukan adanya pungutan parkir liar di beberapa tempat usaha.

“Kalau sudah ada tukang parkirnya, pungutannya harus resmi sesuai ketentuan yang ada. Tapi kalau sudah dinyatakan bebas, maka tidak ada lagi segala bentuk pungutan,” tegas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar inspeksi mendadak  juru parkir liar di toko modern kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Selasa (3/6/2025).

Tidak hanya sidak jukir liar, Wali Kota Eri Cahyadi juga melakukan sosialisasi surat edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir kepada pemilik usaha toko modern. KBID-BE

Related posts

Dirjen PKH Kementan Tertarik dengan Olahan Daging RPH Surabaya

RedaksiKBID

Penanganan Varian Omicron, Komisi A Minta Tidak Ada Represifitas Terhadap Masyarakat

RedaksiKBID

Berperan Jaga Moral Warga, Anggota DPRD Surabaya Usul Takmir Masjid-Musala Dapat Insentif

RedaksiKBID