KampungBerita.id
Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Soal Dimulainya Tahapan Pilkada, KPU Surabaya Tunggu Petunjuk KPU RI

Suprayitno.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan memulai kembali tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 15 Juni. Nah, bagaimana persiapan KPU Surabaya?

Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan dimulai 15 Juni itu sesuai kesimpulan rapat di DPR RI.
Pihaknya masih menunggu kepastian mengenai pelaksanaan tersebut.

“Kita masih menunggu petunjuk atau perintah lebih lanjut dari KPU RI, terutama kepastian apakah pelaksanaan Pilkada 2020 ini memang bisa diselengarakan dengan berbasiskan protokoler Covid 19. Ini masih digodok dan dibahas oleh KPU,” ujar Nano, panggilan Soeprayitno, Minggu (7/6/2020).

Seperti diketahui, ada tiga tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang ditunda karena pandemi Covid 19, yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan verifikasi faktual calon perseorangan (independen).

“Sekali lagi kami masih menunggu regulasi tahapannya dari KPU RI. Termasuk regulasi caranya di tengah Covid-19, ” tandas dia.

Dia mengatakan,
tahapan lanjutan akan dimulai 15 Juni dengan syarat seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai protokol kesehatan , berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-29 , serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Ditanya soal tahapan calon independen, dia mengaku, untuk calon independen ada satu pasangan yang lolos ke tahapan berikutnya, yakni pasangan M Yasin- Gunawan. ” KPU akan melakukan verifikasi faktual pasangan ini, ” ucap dia. KBID-BE

Related posts

Satu Pelaku Reaktif Usai Rapid Tes, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo

RedaksiKBID

Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya Imbau Masyarakat Berani Lapor jika Temukan Indikasi Beras Oplosan di Lingkungannya

Baud Efendi

Setubuhi Gadis 13 Tahun, Penjual Tahu Diringkus Polisi

RedaksiKBID