KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Tak Mampu Bayar Setoran, Mobil Rental Dibawa Kabur

M Saibudi diamabnkan Polsek Sedati.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan M. Saibudi(46) warga Desa Bocek RT 06/RW 04 Karangploso, Malang itu nekat membawa kabur mobil rental Suzuki APV N 1215 XL. Gara-gara tidak mampu membayar uang setoran.

Mulanya, bapak tiga anak itu menjalin kerjasama dengan Achmad Fatoni, warga Desa Betro, Sedati. “Perjanjian sewa menyewa mobil secar lisan, sejak Januari lalu,” cetus Kapolsek Sedati AKP Inggal Widya Perdana.

Nah, selama delapan bulan pertama setoran berjalan lancar. Dengan biaya Rp 3 juta tiap bulannya. Namun, sejak September, Saibudi mendadak memutus komunikasi dengan korban. “Tidak bisa dihubungi, uang sewa juga tidak dibayar,” papar Inggal.

Hal tersebut membuat korban gelisah. Apalagi, semua surat kendaraan jenis MPV itu juga dibawa tersangka. Hingga akhirnya korban melapor ke Mapolsek Sedati. “Kami sempat melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka. Namun tidak di gubris,” ungkap perwira dengan tiga balok dipundak itu.

Akhirnya, anggota pun menelusuri jejak pelaku. Hingga berhasil mengamankannya di kawasan Desa Ploso, Malang. “Mobil ternyata digadaikan ke orang lain tanoa persetujuan korban, senilai Rp 25 juta,” papar Inggal.

Saat ditanya, Saibudi mengaku salah perhitungan dalam mengatur keuangan. “Pemasukan gak nutut, sepi orderan,” jelasnya. Sayangnya, cara yang dipilih justru membuatnya harus berurusan dengan polisi. “Terpaksa digadaikan, untuk mebayar setoran,” ungkapnya menyesal.

Dia pun terancam menginap di hotel prodeo setidaknya lima tahun. Perbuatannya diancam dengan pasal 378 dan 372 KUHP. “Tindak pidana penipuan dan penggelapan,” pungkas Inggal. KBID-TUR

 

Related posts

Literasi Digital di SMANES, Bupati Ajak Siswa Manfaatkan Beasiswa Pemkab

RedaksiKBID

Hingga Juni 2019, Pemkot Surabaya Pulangkan 294 PMKS ke Daerah Asalnya

RedaksiKBID

Iseng Telepon 112 soal Kebakaran, Pemuda Asal Sidoarjo Terancam Penjara 10 Tahun

RedaksiKBID