
KAMPUNGBERITA.ID – Masa jabatan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 segera berakhir. Sebagai gantinya, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya terpilih periode 2019-2024 aka dilantik pada 24 Agustus 2019.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto mengatakan pelantikan akan dibarengkan dengan pemberhentiaan anggota dewan periode 2014-2019. Sedangkan untuk saat ini, segala persiapan masih menunggu instruksi dari gubernur.
“Pelantikan itu nanti bersamaan dengan peresmian dan pemberhentian yang anggota DPRD periode 2014-2019. Sesuai dengan jadwal berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2019,” kata Hadi.
“Tetapi segala sesuatunya kami menunggu dari gubernur. Karena nanti yang menetapkan calon anggota DPRD yang dilantik kan dari gubernur. Gubernur juga nanti berdasarkan usulan dari wali kota, wali kota juga nanti mengusulkan itu berdasarkan bahan-bahan yang dilaporkan ke KPU,” kata dia.
Menurut dia, tidak ada persiapan yang berbeda dengan prosesi pelantikan pada periode-periode sebelumnya. Sedangkan rencananya, pelantikan akan dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah.
“Kalau secara teknis ini bukan hal pertama kali. Ya, nanti sama seperti rapat paripurna. Sekarang kan sudah nggak ada istilah rapat paripurna istimewa. Jadi (pelantikannya) rapat paripurna biasa. Tentu kalau nanti tidak berhalangan bu gubernur yang akan melantik,” tutur Hadi.KBID-DJI

