KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Kunker ke Finlandia dan Estonia, DPRD Surabaya Temukan Sistem Pendidikan Berbasis Zonasi

Rombongan DPRD Kota Surabaya saat diterima di Kedutaan Besar RI di Helsinki, Finlandia. @KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Kunjungan kerja DPRD Surabaya ke negara Eropa menemukan fakta mengenai sistem pendidikan yang ternyata sudah menggunakan sistem zonasi jauh lebih lama dibanding Indonesia yang baru saja diterapkan.

Jika di Surabaya ramai soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga turun jalan karena memprotes sistem zonasi. Ternyata, system zonasi di negara maju di Eropa Utara, tepatnya di Kota Helsinki, Finlandia, juga sudah lama menerapkan sistem zonasi dalam sistem pendidikannya. Semua sekolah mulai dari SD hingga SMA memakai sistem jarak sekolah ini.

Namun, bedanya, semua infrastruktur pendidikan di negeri maju itu sudah siap. Tidak saja kualitas pendidikan yang merata, sarana dan prasarana sekolah juga tercukupi. Lebih dari itu, sosial kultur masyarakatnya juga telah siap.

“Tidak ada sekolah favorit di sana (Finlandia). Semua sekolah sama. Hanya saja mereka tak perlu nilai UN (ujian nasional), cukup sertifikat. Masyarakatnya tak pernah mempermasalahkan sekolah karena semua sekolah sama,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, Rabu (3/7) saat menjelaskan hasil kunjungan DPRD Kota Surabaya ke Finlandia dan Estonia.

Ketua DPRD ini bersama jajaran DPRD yang lain selama tujuh hari, 23-30 Juni 2019, melakukan kunjungan kerja (kunker) di dua negara Eropa.

Selain ke Finlandia, mereka juga ke Estonia. Tiga hari untuk perjalanan, empat hari untuk kunjungan dinas.

Delegasi DPRD Surabaya ini membawa misi studi banding di dua kota tersebut. Di Helsinki, Fiinlandia, para wakil rakyat itu mengkaji penerapan sistem pendidikan dan pengembangan anak muda.

Sedangkan di Talinn, Estonia, mereka berguru tentang penerapan sistem IT (teknologi informasi).

Fenomena PPDB dengan system zonasi menjadi perhatian serius para anggota DPRD Surabaya. Apalagi, muncul banyak reaksi dari masyarakat. Ternyata, di Halsinki PPDB Zonasi sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Kuncinya memang pemerataan pendidikan. Tidak ada beda antara sekolah negeri maupun swasta di Finlandia. Sarana dan prasarananya sama. Surabaya akan matang dengan system zonasi manakala kualitas pendidikan merata,” kata Cak Ji, panggilan akrab Armuji.

Meski di Helsinki diuntungkan karena kota itu hanya berpenduduk 1 jutaan. Selain itu, di setiap kelurahan atau kecamatan ada sekolah dengan kualitas merata. Mereka tidak membedakan, apalagi memunculkan gap antarsekolah.

Masyarakat di sana tidak mempersoalkan sekolah di mana. Sebab masa depan anak tidak pernah dilihat dari sekolah dimana dan dengan nilai UN berapa. Namun skill dan bakat minat anaklah yang diasah. Bukan akademik.

Sejak kecil, anak sudah dipantau bakat minatnya. Saat sekolah SD sampai SMA akan diarahkan ke bakat minat ini. Sekolah-sekolah itu berada di zonasi mereka. Baru saat kuliah bisa ke luar kota.

Berbeda dengan kebanyakan di Kota Surabaya, bakat dan minat anak selalu ‘diintervensi’ oleh orangtuanya. Bahkan saat anak memutuskan menjadi apa kelak, seringkali ‘diarahkan’. Di Helsinki, bakat dan minat anak ditentukan oleh anaknya sendiri.

Ada semacam deteksi dini mengenai minat dan bakat anak sebelum menempuh jenjang pendidikan selanjutnya. Juga sudah menjadi kultur dan kesadaran orangtua di sana bahwa anak punya potensi dan bakat minatnya masing-masing.

“Kami juga akan kaji kebijakan yang memberikan UMK (upah minimum kota/kabupaten) kepada semua jenis pekerjaan. Baik tukang masak, tukang taman, maupun tenaga kantoran hingga PNS, gajinya tidak ada beda. Asal tersertifikasi,” kata Cak Ji.

Sistem pendidikan di Finlandia, saat anak menginjak usia 15 tahun dan lulus SMA telah memiliki jaminan pekerjaan. Mereka cukup memegang satu buah Kartu Prakerja. Ditunggu hingga enam bulan dan diarahkan mendapat pekerjaan sesuai skillnya.

Selama enam bulan itu, mereka berhak atas gaji oleh pemerintah setempat sampai mendapatkan pekerjaan yang layak.

Makanya saat ini Indonesia mengembangkan kartu multifungsi itu. Hanya dengan satu kartu bisa berfungsi untuk semua layanan.KBID-PAR

Related posts

Soal Bacawawali, Machfud Arifin akan Bahas dengan Partai Pengusung

RedaksiKBID

Gondol Helm, Dua Pencuri Kambuhan Dihajar Massa

RedaksiKBID

Dirsismet Pusterad Ajak Fokopimda Bojonegoro Tingkatkan IPM untuk Pembangunan Nasional

RedaksiKBID