KampungBerita.id
Headline Tapal Kuda Teranyar

Walikota Pasuruan Ditangkap KPK, Duit Fee Proyek Rp 120 Juta Diamankan

Penyidik KPK menyegal salah satu ruangan SKPD di Pemkot Pasuruan

KAMPUNGBERITA.ID – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur, kemarin (4/10). Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Dari enam orang yang diamankan tim penindakan, empat di antaranya dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Empat orang sedang dalam perjalanan. Akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut di kantor KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono. Penangkapan dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat diduga akan terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada Setiyono.

“Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar 6 orang,” ujar Febri Diansyah.

Bersama dengan Setiyono dan lima orang lainnya, KPK juga turut mengamankan uang yang diduga digunakan sebagai suap. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini. Ada uang sekitar Rp 120 juta yang diamankan dalam OTT terkait suap proyek tersebut.

Febri menejelaskan, uang yang diamankan Rp 120 juta merupakan bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan.

Menurut Febri, pemberian uang tersebut diindikasikan mengenai proyek yang dianggarkan pada 2018 dan melibatkan kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta.

KPK selanjutnya akan mempertimbangkan untuk membawa pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta. Febri masih enggan mengungkapkan nama enam orang yang ditangkap.
“Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers,” ujarnya.

Mereka kemudian diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian Pasuruan, Jawa Timur sebelum diterbangkan ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta,” kata dia.

Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya OTT dilakukan KPK terhadap pejabat di Kota Pasuruan, itu.

“Benar terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi di Surabaya.

Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail.

“Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan,” ucapnya.
Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK.

“Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK,” ucapnya.KBID-NAK

Related posts

Bupati Bojonegoro Launching K’POB Harapkan Dukungan Seluruh Pihak

RedaksiKBID

Pemkot Surabaya Perlu Perbaiki Trotoar Baru di 309 Lokasi, Komisi C Usulkan Bahan Material dari Batu Alam

RedaksiKBID

ASTRA Tol Jomo Siapkan Layanan ‘Mudik Asik’

RedaksiKBID