KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Dewan Sorot Proyek Jalan Perkotaan Bernilai Rp 2,2 Miliar di Sampang

Anggota DPRD Sampang saat melakukan sidak proyek Jl Mangkubumi Sampang.

KAMPUNGBERITA.ID – Proyek pembangunan jalan perkotaan sepanjang 318 meter senilai Rp 2,2 miliar progres pengerjaannya lambat dan bisa molor dari schedul yang ditentukan.

Saat ini proges pengerjaannya masih berjalan 51 persen. Padahal, batas waktu pengerjaan berakhir tertanggal 22 Desember 2018 mendatang atau sisa 27 hari lagi.

“Setelah disidak Komisi III, proyek pembangunan jalan ini sangat lambat pengerjaanya. Padahal batas waktu pengerjaannya hanya tersisa 27 hari. Kami harap rekanan selesaikan sesuai deadline waktu yang ditentukan,” kata Ketua Komisi III DPRD Sampang Moh Nasir saat melakukan sidak.

Proyek pembangunan jalan yang bersumber dari dana APBD 2018 itu dikerjakan oleh CV Puji Rahmat. Lokasi pekerjaan terletak di kawasan Jalan Mangkubumi hingga Jalan Samsul Arifin Kota Sampang. Pengerjaan cor beton tersebut sepanjang 318 meter dengan lebar 8 meter.

Moh Nasir mengatakan, hasil sidak Komisi III menemukan beberapa ketoledoran yang dilakukan pihak rekanan. Meliputi, kurangnya penyangga besi wiremesh, sehingga sangat jelas mengurangi kualitas cor beton. Serta, kurang bersihnya sisa batu dan pasir di dasar bawah sebelum pengecoran.

“Pelaksana diminta agar hal sekecil apapun betul-betul diperhatikan demi tidak mengurangi kualiatas pengerjaan, kayak tadi pemasangan besi wiremesh harus ada keseimbangan antara penyangga dengan space atas dan bawah,” jelasnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Sampang Erwin Elmi Syahrial, membenarkan pembangunan jalan perkotaan dianggarkan dari APBD Sampang tahun 2018 sebesar Rp 2.220.603.000.

“Memang batas pengerjaanya sampai 22 Desember 2018, sesuai papan informasi pekerjaan yang sudah terpampang di pertigaan jalan. Dan kami yakin, rekanan mampu menyelesaikan proyek itu sesuai dengan batas waktunya,” katanya. KBID-SMP

Related posts

Korban terus Berjatuhan, Polda Jatim Nyatakan Perang terhadap Miras

RedaksiKBID

Bungkam Kroasia, Prancis Juara Piala Dunia 2018

RedaksiKBID

Inilah Kandungan dalam Obat Sirup yang Mengakibatkan Gagal Ginjal

RedaksiKBID