KampungBerita.id
Headline Teranyar

Korban terus Berjatuhan, Polda Jatim Nyatakan Perang terhadap Miras

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin saat memusnakan ribuan botol miras di Mapolda Jatim, Rabu (25/4).

KAMPUNGBERITA.ID – Jumlah korban miras oplosan di Surabaya terus bertambah. Dikabarkan, ada 15 orang tewas akibat miras. Korban tersebar di sejumlah wilayah di Surabaya. Kondisi ini membuat kalangan DPRD Kota Surabaya geram. Kasus ini dianggap sebagai darurat miras oplosan. Pemerintah Kota Surabaya didorong untuk melakukan tindakan tegas. Polda Jatim pun menyatakan perang terhadap peredaran miras.

Rabu (25/4) lalu, sebanyak 50.070 botol miras dimusnakan Polda Jatim. Pemusnahan barang bukti miras gabungan dari Ditkrimsus,  Ditkrimum, Restabes Surabaya , Polrestabes Tanjung Perak, Polres Sidoarjo di halaman depan gedung Shabara Mapolda Jatim.

Banyaknya permintaan dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Jawa Timur membuat Polda Jatim mengkampanyekan perang terhadap miras ilegal maupun oplosan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin meminta segenap jajaran agar serius memberantas peredaran Miras. Bahkan, ia mengancam akan mencopot anggotanya jika diketahui berada dibelakang bisnis peredaran Miras.

“Di era jaman now ada yang mati karena miras, saya perintahkan perang terhadap miras, jika Polsek tak menangkap akan ada sanksi nanti buat Polsek. Jika ada Kapolsek yang main, copot Kapolsek,” tegas Kapolda, Rabu (23/4).

“Perang “ yang dilakukan Kapolda Jatim untuk menumpas peradaran miras itu sendiri, menurutnya lantaran dampak yang dihasilkan setelah mengkomsumsi miras sangat luar biasa berbahaya.

“Miras mengakibatkan korban mati serempak dimana-mana, terakhir baru kemarin kejadian meninggal dunia 3 orang dan ditangani Polrestabes Surabaya. Kemudian terjadi di Tanjung Perak, korban 3 orang tapi yang satu menolak untuk dilakukan otopsi,” lanjutnya.

Machfud menambahkan, dalam kurun 10 hari belakangan pihaknya telah melakukan operasi tumpas narkoba yang juga menyasar kasus penyalahgunaan miras. Selama operasi tersebut, Polda berhasil menyita sekitar 50 ribu botol Miras berbagai jenis, baik oplosan maupun ilegal.

“Hari ini operasi tumpas narkoba berakhir, telah kita sita 50 ribu 70 botol miras oleh jajaran. Dan ini saya perintahkan lanjutkan dengan operasi kewilayahan mulai besok dan tetap berantas miras. Bagi anggota yang berhasil mendapatkan ini (Miras) akan mendapat perhatian,” lanjutnya.

Selama operasi kewilayahan, Kapolda minta jajaran tidak hanya merazia pedagang kecil penjual miras. Ia juga meminta jajarannya melakukan operasi di tempat-tempat hiburan yang tersebar di sejumlah kota besar di Jawa Timur.

“Kalau bisa tiap hari dilakukan sampai benar-benar bersih, agar kesucian Ramadhan terjaga,” tutupnya.
Dari data yang disampaikan Kapolda, bahwa selama bulan Januari hingga Maret 2018, pihaknya telah menangani 1.313 kasus terkait Miras.KBID-NAS

Related posts

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Kebutuhan Bahan Kota Mojokerto Pokok Tetap Stabil

RedaksiKBID

Innalillahi, Tunggu Ketersediaan ICU Anggota DPRD Surabaya Meninggal Akibat Covid-19

RedaksiKBID

Dua Pengusaha Muda Tionghoa Nyaleg di Golkar Surabaya, Ini Alasannya!

RedaksiKBID