KampungBerita.id
Kampung Bisnis Matraman

OJK Keluarkan Izin 41 Bank Wakaf Mikro

KAMPUNGBERITA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperluas penyediaan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro kecil. Hal tersebut dikarenakan belum terjangkau akses keuangan formal melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah di berbagai daerah.

Hingga November 2018 lalu, sudah ada 38 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang telah menyalurkan pembiayaan kepada 8.373 orang nasabah, dengan total pembiayaan sebesar Rp9,72 miliar.

”Alhamdulillah pekan lalu, proses pengesahan izin usaha telah selesai dilakukan untuk 3 Bank wakaf Mikro di Bogor, Banyuwangi dan Jayapura, sehingga per hari ini sudah terdapat 41 Bank Wakaf Mikro yang telah berdiri,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peresmian Bank Wakaf Mikro di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Selasa (18/12).

Peresmian dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, yang sekaligus meresmikan tiga Bank Wakaf Mikro di Kabupaten Jombang yaitu Bank Wakaf Mikro di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras dan Pesantren Tebuireng Jombang.KBID-JBG

Related posts

Ribuan Karyawan Kapal Api Dukung Atlet Difabel Berlaga di Asia

RedaksiKBID

Atasi Kenaikan Harga Kedelai, Pemkot Mojokerto Pasok Kedelai Murah

RedaksiKBID

Penjualan Mihol via Aplikasi Online Semakin  Mengkhawatirkan, Komisi A: Bisa Jadi Pemicu Meningkatnya Kriminalitas 

Baud Efendi