KAMPUNGBERITA.ID – Yaidah (51 tahun) warga Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri nekat datang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta hanya untuk mengurus surat akta kematian. Hal itu lantaran dia kecewa merasa dipersulit saat mengurus di Dispendukcapil.
Peristiwa ini mendapat perhatian dari Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif. Afif menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi di kota sebesar Surabaya yang selama ini tata pemerintahannya kerap menjadi jujukan studi banding kota lain di Indonesia.
”Kami menyesalkan masih adanya praktek birokrasi yang mempersulit warga. Apalagi ini warga yang mengurus akte kematian yang notabene sedang berduka cita, sedang kesusahan,” ujarnya, Jum’at (30/10).
Afif berharap peristiwa ini tidak terulang kembali di masa depan. Pihaknya berharap yang bertugas dalam pelayanan bersikap humanis dengan mengutamakan sisi kemanusiaan.
Panglima tertinggi Banser Kota Surabaya ini mengingatkan, jangan sampai warga Surabaya yang sedang kesusahan bertambah susah karena birokrasi yang ruwet. Sebaliknya, mereka harus dibantu, dilayani, dan diberi kemudahan.
“Ansor Surabaya siap menerima pengaduan warga yang dipersulit birokrasi dalam mengurus masalah kependudukan. Kami punya 5.000 personel Banser dan lembaga bantuan hukum yang bisa digerakkan setiap saat membantu warga,” tegas Afif.
Sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyuarakan keras terkait adanya peristiwa ini. Dia menilai ini penyakit lama dalam birokrasi.
“Ini penyakit lama birokrasi. ‘Jika bisa dipersulit kenapa dipermudah’,” kata Gus Yaqut sapaan akrabnya seperti dilansir Detik.com.
Gus Yaqut mengatakan seharusnya tujuan reformasi birokrasi bukan hanya sekadar jargon, tapi harus dibuktikan. Dia meminta sistem administrasi harus dibenahi, dan disesuaikan dengan teknologi yang semakin modern saat ini.
“Reformasi birokrasi seharusnya tidak hanya sekedar jargon kosong. Sistem administrasi mutlak juga harus dibenahi. Sekarang zaman teknologi. Semua mudah dan bisa terkoneksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika masih terjadi masalah yang sama, pihaknya akan menanyakan hal ini ke Kemendagri. Dia akan memastikan sejauh mana reformasi birokrasi terwujud di urusan administrasi.
“Jika urusan administrasi kematian saja berbelit-belit seperti ini, kita akan tanyakan lagi ke Kemendagri, sejauh mana reformasi birokrasi menyentuh soal-soal administrasi,” ujarnya. KBID-DJI