KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Komplotan Begal Kawasan Puspa Agro Diringkus, 1 Masih Buron

Tersangka A. Syaiful dan M. Suci Dinosya saat diamankan polisi.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Komplotan Begal dan perampasan handphone yang sering bikin resah warga Taman dan sekitarnya diringkus Unit Reskrim Polsek Taman.

Dari tangan tersangka A. Syaiful (23) warga Dusun Sambikerep Desa Jemundo, Taman dan M. Suci Dinosya (25) warga Dusun Bendo Desa Bringin Bendo, Taman, polisi mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor, Handphone dan sajam.

Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Sugiono mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku begal di Overpass Wage. Para pelaku ini merupakan komplotan curas yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Taman. Dari laporan masyarakat ke Polsek Taman. Bahwa yang menjadi korban perampasan, para pelaku ada 7 korban.

“Korban melapor sudah 7, mungkin juga ada yang tidak melaporkan. Kemungkinan korbannya lebih dari 7,” katanya, Rabu (20/01).

Lanjut Iptu Sugiono mengatakan, dari keterangan kedua pelaku, sebelum melakukan aksinya, komplotan itu pesta miras terlebih dahulu di Desa Bringin Bendo, Taman. Usai menenggak miras ketiga pelaku bikin ulah, yakni menganiaya salah satu kakak dari ketiga pelaku itu, yang dipicu cekcok mulut.

“Usai menghajar kakak salah satu pelaku, komplotan itu meminjam sepeda motor Honda Supra X nopol W 5466 ZK (sekarang jadi BB), milik temannya,” terangnya.

Mereka meminjam motor, dengan alasan dibuat beli makan. Dengan berboncengan tiga, mereka berkeliling cari mangsa. Di daerah kletek ada orang mengendarai motor, sambil menelpon. Tanpa banyak pikir, salah satu pelaku langsung merampas handphone korban dan kabur.

“Ketiganya berhasil lolos dari kejaran korban dan kabur kearah timur,” tuturnya.

Sesampai di pertigaan Kedung Turi, atau pertigaan Ispatindo mereka belok kanan masuk gang, untuk mencari mangsa lagi. Mereka terus berjalan ke selatan. Sesampai di Overpass Wage yang saat itu dalam kondisi sepi,
mMereka mendapatkan mangsa dan langsung memotong laju kendaraan korban. Kedua pelaku langsung menghajar korban yang masih duduk di atas motor.

“Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan sajam, agar menyerahkan motornya. Pelaku berhasil membawa kabur motor GL nopol W 6998 QB (jadi BB),” paparnya.

Apa yang dialami korban pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Taman. Dari keterangan korban mengenai ciri-ciri para pelaku, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap ketiganya.

“Sebelumnya anggota kami sudah curiga, dengan para pelaku,” ungkapnya.

Dari penyelidikan itu, Petugas mendapati, jika para pelaku masih membawa motor korban. Dan petugas pun langsung menangkap dua pelaku, yang satu berhasil kabur berinisial RZ ditetapkan jadi DPO.

Di depan penyidik, keduanya mengakui jika perampasan handphone milik remaja yang sedang pacaran di Puspa Agro adalah mereka.

“Keduanya mengakui jika perampasan handphone di Puspa Agro kemarin itu, adalah mereka yang melakukan,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Raperda Tiket Disahkan, Pelaku Usaha di Telaga Sarangan Magetan Bakal Dikenai Retribusi

RedaksiKBID

PSHT Kukuhkan Ratusan Warga Baru di Sidoarjo

RedaksiKBID

Bojonegoro Raih Anugerah Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2023 Tingkat Nasional

DJUPRIANTO