KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

DPD Tantang DPC PDI-P Surabaya Penuhi Target 20 Kursi

PDIP Surabaya
Adi Sutarwijono dan Agus Yudha Wicaksono.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – DPD PDI-P Jatim menantang Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya Adi Sutarwijono untuk meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kota Surabaya dari semula 15 kursi menjadi 20 kursi pada Pileg 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Kebencanaan DPD PDI-P Jatim Agus Yudha Wicaksono saat pembukaan Musancab PDI-P Kota Surabaya di Hotel Vini Vidi Vici, Minggu (28/11/2021).

Menurut dia, sesuai hasil Kongres V PDI-P 2019 di Bali, PDI-P harus hattrick (menang tiga kali secara beruntun) pada Pemilu 2024. Dengan potensi kader yang luar biasa, baik struktural maupun eksekutif, PDI-P Surabaya tidak bisa berhasil kalau kursi yang diperoleh di DPRD Kota Surabaya tetap 15 kursi. “Kita punya wali kota, punya menteri sosial, tapi kepentingan elektoral memenangkan PDI-P harus dilakukan. Karena itu, 15 kursi yang kita miliki harus ditingkatkan menjadi 20 kursi di Pileg 2024. Kita hanya butuh masing-masing dapil menambah satu kursi. Kalau ketua siap, kader pasti juga siap mewujudkan target tersebut,” ujar dia.

Siapkah Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya Adi Sutarwijono memenuhi tantangan tersebut? ” Pada Pileg 2024 mendatang, pasti ada penambahan kursi. Tapi saya belum tahu berapa. Yang jelas, saya siap memenuhi target (20 kursi) tersebut, ” ujar dia.

Untuk mewujudkan itu, lanjut Awi, panggilan Adi Sutarwijono, dirinya akan memperbesar dan memperkuat KTAnisasi, serta memperkuat gerakan kepartaian dengan terus bergerak ke masyarakat dengan berbagai program, terutama membantu pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji yang dimenangkan pada Pilkada Surabaya, agar program lebih nyata, lebih diterima masyarakat Surabaya, dan lebih memakmurkan Kota Surabaya. ” Pada situasi apapun PDI-P tetap akan turun dan bergerak ke masyarakat untuk membantu menyelesaikan problem masyarakat, ” tandas dia.

Lebih jauh, Awi yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya menuturkan pemekaran daerah pemilihan (dapil) dari lima dapil menjadi enam dapil di Kota Surabaya, tampaknya belum bisa dilaksanakan pada Pemilu 2024. ” Ini (pemekaran dapil) tergantung jumlah penduduk di Surabaya. Kalau sudah mencapai 3 juta jiwa tentu akan diusulkan pemekaran dapil ke KPU, ” tandas dia. KBID-BE

Related posts

Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya ke-731

RedaksiKBID

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

RedaksiKBID

‘Super Food’ di Amerika ternyata Tempe

RedaksiKBID