KAMPUNGBERITA.ID-
Sempat mengaspal di jalanan Kota Surabaya, Bus Listrik akhirnya disetop dan tak beroperasi lagi.
Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, kemarin.
Menurut dia, Bus Listrik itu di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan operator Damri. “Jadi bukan di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya ataupun Suroboyo Bus,” jelas dia.
William mengatakan, Bus Listrik tersebut adalah hibah layanan dari Kemenhub kepada Kota Surabaya, bukan hibah unit busnya.Bus Listrik bekas KTT G-20 tersebut dioperasikan oleh Damri.
Dia menambahkan, bahwa Bus Listrik memang sempat beroperasi beberapa hari di Surabaya sebelum akhirnya disetop. Dirinya sempat menanyakan alasan berhentinya operasional Bus Listrik tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
“Bus Listrik tersebut berhenti menurut info Dishub Surabaya karena belum ada kesepakatan kontrak antara Kemenhub dan pengelola, dalam hal ini adalah Damri,” terang William.
Setelah beberapa bulan berhenti dan tidak ada kejelasan kapan beroperasi lagi, William sempat mengusulkan agar operasional Bus Listrik tersebut diambil alih oleh Suroboyo Bus.
“Semoga segera beroperasi lagi. Saya sudah usulkan apabila Damri merasa berat menjadi operator Bus Listrik tersebut, maka izinkanlah operasional Bus Listrik tersebut dilakukan oleh Suroboyo Bus. Karena menurut saya Suroboyo Bus memiliki kemampuan baik finansial maupun manajerial untuk menjadi operator Bus Listrik,” ungkap politisi PSI ini.
William mengatakan bahwa sebagai anggota Komisi C dan Badan Anggaran (Banggar), dirinya telah memperjuangkan agar pada 2023 ini ada tambahan anggaran untuk transportasi umum di Kota Surabaya dan telah disetujui oleh Pemkot Surabaya beserta DPRD Surabaya.
“Anggaran tambahan tersebut saya rasa cukup untuk mengoperasikan Bus Listrik, yang di bawah pengelolaan Suroboyo Bus sampai Desember 2023,”pungkas William KBID-BE