KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

PPDB Ruwet, Kualitas Generasi yang Dihasilkan Dipertanyakan, Dewan Pendidikan Surabaya Dukung Sistem Zonasi Dievaluasi

Ilustrasi: monitor.co.id.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama SD dan SMP di Surabaya banyak dikeluhkan warga masyarakat.

Perebutan masuk SD dan SMP negeri melalui sistem zonasi menyisakan persoalan di tengah masyarakat. Domisili rumah yang hanya berjarak 700 meter ke sekolah saja banyak yang terlempar.

Menanggapi fenomena tersebut, anggota Dewan Pendidikan Surabaya, Sita Pramesthi, sangat mendukung langkah yang akan diambil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengevaluasi PPDB, terutama tingkat SMP.

“Setiap tahun PPDB selalu menyisakan masalah, dan tidak ada evaluasi atas hal tersebut,” kata dia seperti dilansir RRI, Rabu (19/7/2023).

Seharusnya, lanjut Sita, dilakukan kajian terkait masalah yang timbul, baik karena sistem dan keluhan dari masyarakat serta kondisi sekolah swasta. Dengan demikian, akan ada solusi untuk beberapa hal yang dapat diperbaiki.

“Sehingga proses PPDB setiap tahun bertambah baik pelaksanaannya. Tidak seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, di mana tidak ada tanggapan bahkan kajian, evaluasi atas pelaksanaan PPDB,” ungkap dia.

Menurut dia, Dinas Pendidikan sudah sepatutnya mendengarkan aspirasi berupa kritikan dan masukan dari masyarakat. Pemkot Surabaya harus terbuka dan bergandengan tangan dengan stakeholder pendidikan untuk duduk barsama mengkaji kembali sistem zonasi pada PPDB di Surabaya.

“Semua harus dievaluasi untuk kemudian bisa dirancang sistem yang bagus yang bisa Anda menampung aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan, kebutuhan, dan kenyamanan siswa sebagai subjek pendidikan,“ kata Sita.

Dia sangat mengapresiasi bila pemerintah setempat ikut memberikan kebijakan yang progresif, karena terkait dengan jenjang pendidikan, yang harus difasilitasi bagi generasi bangsa, yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Bila masalah PPDB saja masih ruwet, bagaimana dengan kualitas generasi yang dihasilkan. Dunia pendidikan memberikan banyak kontribusi dalam membentuk sistem nilai yang berlaku di masyarakat dan tentu berpengaruh pada karakteristik suatu generasi. Ayo, bergerak bersama demi pendidikan yang lebih baik,” kata Sita.

Kondisi saat ini di Kota Surabaya, dinilainya belum sepenuhnya ideal. Terutama di tingkat SMP, banyak kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri. Bahkan, ada yang dalam satu kecamatan yang terdiri atas beberapa kelurahan hanya memiliki satu SMP negeri.

“Padahal, siswa lulusan SD/MI sangat banyak. Akibatnya, banyak anak yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri,” tandas Sita.

Karena itu, Pemkot Surabaya sangat setuju sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi kembali. Bukan hanya berdasar kedekatan jarak rumah dengan sekolah. Harus ada variabel tambahan yang menyertai. Misalnya, menyertakan syarat nilai rapor siswa.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan dalam Rakernas ke XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sepakat meminta kepada Pemerintah Pusat agar PPDB dengan sistem zonasi dilakukan evaluasi. Karena apa? “Zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA, ” ujar dia.

Eri Cahyadi mengatakan, tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat, SD, SMP, dan SMA negeri.
“Jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri yang ada di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon lain yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah negeri, ” ungkap dia.

Jadi, lanjut Eri Cahyadi, kalau dibuat kuota 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan, itu salah, dilos ya salah, ” tandas dia

Dia menegaskan, ada pedoman terkait domisili dalam PPDB sistem zonasi di Surabaya. Di mana pemkot menerapkan syarat minimal setahun berdomisili untuk pendaftaran PPDB sistem zonasi.

” Ketika dia belum setahun tinggal di Surabaya tidak boleh. Makanya kita lihat KSKnya, dia setahun apa tidak. Kalau belum, ya tidak boleh,” tegas dia. KBID-KBRN/BE

Related posts

Kondisi Juragan Beras yang Dibacok Kawanan Begal Berangsur Membaik

RedaksiKBID

Masa Kepengurusan Habis, DPC PKB Surabaya Didesak segera Gelar Muscab

RedaksiKBID

Penutupan Dolly Digugat Class Actioan, Risma Sebut Ulah Segelintir Orang

RedaksiKBID