KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Lantik KPPS di 31 Kecamatan, KPU Surabaya Harapkan Netral

Pelantikan KPPS di Tugu Pahlawan oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Kamis (25/1/2024).

KAMPUNGBERITA.ID-Setelah menuntaskan Training of Trainers (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang digelar dalam dua gelombang dimana diikuti seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Surabaya, akhirnya KPU Kota Surabaya melakukan pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024, Kamis (25/1/2024).

Pelaksanaan pelantikan yang disertai penanaman pohon itu  terbagi di sejumlah lokasi, yakni di Gelora Bung Tomo, Tugu Pahlawan, Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja dan di tiap kelurahan juga tempat lainnya.

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, pelantikan KPPS ini bagian dari melaksanakan perintah tahapan. Selain itu, juga sekaligus melaksanakan instruksi KPU RI, bahwa pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024 dilaksanakan serentak secara nasional pada 25 Januari 2024.

KPU Kota Surabaya, kata Nur Syamsi, juga melaksanakan pelantikan KPPS secara serentak yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya

“Kita melakukan pelantikan bersama-sama di 31 kecamatan, tetapi pelaksanaannya lebih di 31 tempat,” ujar dia di Tugu Pahlawan, Kamis (25/1/2024).

Lebih jauh, Nur Syamsi menjelaskan, untuk jumlah pelantikan KPPS di Surabaya ada 57.000 orang. Mereka akan bertugas di 8.167 TPS.

Untuk itu, dia berpesan kepada
KPPS, bahwa mereka ini adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024.

Untuk itu, lanjut dia, KPPS ini diharapkan benar-benar netral dan imparsial dalam melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Karena KPPS ini sedang memfasilitasi penyerahan mandat rakyat kepada calon pemimpin

“Kata orang pintar, suara rakyat itu suara tuhan,”tandas dia.

Nur Syamsi juga mengingatkan kepada KPPS agar jangan pernah berpihak kepada salah satu partai politik (parpol) atau Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI.“Ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur Nur Syamsi.

Kalau KPPS dalam kerjanya berpihak, kata Nur Syamsi, maka dari situ bisa menimbulkan awal potensi persoalan. “Jadi jangan sampai kita bagian dari persoalan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Warga dan Jurnalis Pasuruan Bersatu Tolak RKUHP dan UU MD3

RedaksiKBID

Kadin Kominfo Bojonegoro Luruskan Tuduhan Bahwa Pemerintah Anti Kritik

DJUPRIANTO

Whisnu Sakti Ajak Milenial Ubah Wajah Politik Lebih Baik dan Berkualitas

RedaksiKBID