KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Surabaya dinilai rawan aksi kejahatan lantaran pengawasan dari pihak pengelola dinilai kurang maksimal.
Beberapa mal memang memiliki sistem pengamanan secara mandiri dengan menggunakan closed circuit television (CCTV), namun belum terintegrasi dengan pusat server milik Pemkot Surabaya.
Hal ini membuka peluang tidak tertanganinya aksi kejahatan di mal secara maksimal. Salah satu kasus terbaru adalah aksi kejahatan yang menimpa siswa kursus Bahasa Inggris di Galaxy Mal Surabaya beberapa waktu lalu. Laporan keluarga korban yang mengeluhkan adanya kehilangan telepon seluler atau handphone (HP) korban tidak tertangani dengan baik. Begitu pula ketika pihak korban meminta diperlihatkan rekaman CCTV sulit didapatkan.
”Ini luar biasa, ada kasus kehilangan di pusat perbelanjaan yang menimpa seorang anak, tidak tertangani dengan baik. CCTV yang diperlihatkan tidak utuh,” ujar Herlina Harsono Njoto, orang tua korban, Senin (5/8/2024).
Perempuan yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menyesalkan sikap pengelola yang dinilainya kurang mendukung kampanye Surabaya sebagai Kota Ramah Anak. ”Bagaimana tidak, anak saya sampai trauma, bingung,” ujar dia.
Sedikit soal kronologis, Herlina menyampaikan penuturan anak dia, saat jam istirahat menuju musala untuk salat anak dia kehilangan HP yang ditaruh di dalam tas. Korban kemudian panik lantaran pihak security tidak bisa dimintai keterangan soal kejadian tersebut.
Menurut Herlina, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus seperti ini tidak hanya menerima anak dia, namun juga anak-anak dan pengunjung yang lain.
”Kebetulan tempat les kan lokasinya di mal tadi. Jadi wajar kita tanya ke pihak mal soal kronologis dan lain sebagainya, mengingat masa belajar di tempat les masih lama, kita takut menimbulkan sikap trauma. Soal kronologis nanti-lah saat hearing,” tutur dia.
Dari pihak mal sejauh ini belum ada upaya preventif maupun perbaikan, bahkan beranggapan ini wajar di ruang publik.
Untuk itu, Herlina sudah melapor ke Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah untuk mengundang pihak mal dan tentu pihak Pemkot Surabaya agar bisa diselesaikan pola pengamanan yang baik seperti apa.
”Bukan persoalan HP nya, namun ini soal Surabaya yang katanya Ramah Anak, lha kalau seperti ini kan harus dibenahi,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, CCTV menjadi salah satu item yang masuk dalam persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah gedung ketika dioperasionalkan. Menurut dia, selain CCTV banyak lagi persyaratan gedung apalagi gedung-gedung layanan publik untuk mendapatkan SLF.
”Khusus CCTV memang masih belum terintegrasi di masing-masing mal dengan pusat server di Kota Surabaya. Makanya ke depan harus ada aturan CCTV mal-mal diintegrasikan dengan server milik Pemkot Surabaya dan kepolisian guna pengamanan maksimal,” kata dia.
Baktiono menambahkan, pengelola mal harus kooperatif ketika dimintai rekaman CCTV terkait kasus kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
“Saya yakin polisi juga berharap demikian, apalagi pemkot yang nyata-nyata ingin kota aman dan nyaman,”pungkas dia. KBID-BE