KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Surabaya periode 2024-2029 menggelar rapat parpurna perdana pascapelantikan dengan membentuk dan menetapkan komposisi fraksi-fraksi, Senin (223/9/2024).
Dari 10 partai politik yang memiliki kursi, hanya terbentuk tujuh fraksi atau berkurang satu fraksi dibanding periode sebelumnya yang punya delapan fraksi. Hal ini lantaran terdapat lima partai yang berkoalisi membentuk fraksi gabungan.
Pada periode sebelumnya, PDI-P membentuk fraksi sendiri, tapi kali ini berkoalisi dengan PAN. Sementara PPP yang sebelumnya berkoalisi dengan PAN, justru memilih bergabung dengan Partai Demokrat dan NasDem. Fraksi lainnya adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PSI.
Dalam rapat paripurna tersebut dibacakan susunan fraksi yang diteken oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua Bahtiyar Rifai.
Adapun susunannya, Fraksi PDIP-PAN: Budi Leksono (Ketua), Siti Mariyam (Wakil Ketua), Ghofar Ismail (Sekretaris), dan Abdul Ghoni Mukhlas Niam (Bendahara), Zuhrotul Mar’ah (Wakil Bendahara).
Fraksi Gerindra: Ajeng Wira Wati (Ketua), Hj. Luthfiyah (Wakil Ketua), Azhar Kahfi (Sekretaris), dan Yona Bagus Widyatmoko (Bendahara).
Fraksi PKB: Tubagus Lukman Amin (Ketua), Laila Mufidah (Wakil Ketua), dan Ais Shafiyah Asfar (Sekretaris).
Fraksi Partai Golkar: Aldi Blaviandy (Ketua), Agoeng Prasodjo (Wakil Ketua), dan Achmad Nurdjayanto (Sekretaris).
Fraksi PKS: Cahyo Siswo Utomo (Ketua), Aning Rahmawati (Sekretaris), dan Hj Enny Minarsih (Bendahara).
Fraksi PSI: Josiah Michael (Ketua), Rio Pattisilanno dan William Wirakusuma (Wakil Ketua), Yuga Pratisabda Widyawasta (Sekretaris), dan Michael Leksodimulyo).
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, PPP, PAN: Moch. Machmud (Ketua), Imam Syafi’i (Wakil Ketua), dan Muhaimin (Sekretaris).
Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya 2024-2029 sudah harus terbentuk fraksi-fraksi, sehingga dilakukan pengumuman susunan fraksi.
Mengenai pimpinan definitif, Adi, panggilan Adi Sutarwijono mengaku tak bisa memberikan target atau tenggat waktu kapan ditetapkan. “Ya, kita tunggu saja soal itu. Karena kan tinggal dari PDI-P dan itu menunggu keputusan DPP PDI-P,” ungkap dia.
Adi tak membantah, dampak dari belum turunnya surat keputusan untuk pimpinan definitif dari PDI-P, maka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa dilakukan. ” Pembentukan AKD nanti setelah ada pimpinan definitif, ” tandas dia.
Meski demikian, dia berharap setelah pembentukan susunan fraksi, segera dikonsolidasi ruangan dan dilakukan rapat-rapat internal fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Jadi memfollow up dari masyarakat sehingga ada kinerja dari masing-masing anggota dewan melalui fraksi-fraksi,” terangnya.
Menurutnya, persoalan di Surabaya cukup banyak mulai pembangunan di kampung-kampung, tenaga kerja maupun pengangguran. Ini harus segera ditangani oleh anggota DPRD Kota Surabaya. KBID-PAR-BE