KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Anggota DPRD Pertanyakan Penamaan RSUD Eka Candrarini di Surabaya Timur

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya,Imam Syafi’i.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-RSUD Surabaya Timur “Eka Candrarini” yang berlokasi di Jalan Medokan Asri Tengah kini telah masuk tahap persiapan operasional karena progresnya telah mencapai 99 persen.

Kabar Ini tentu sangat menggembirakan bagi warga Surabaya, khususnya warga Surabaya Timur. Ke depan masyarakat di wilayah Gunung Anyar dan sekitarnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih maksimal. Mereka tidak harus ke RSUD Dr Soewandhie (Surabaya Utara) atau RSUD BDH (Surabaya Barat).

Namun belakangan, penamaan RSUD itu, yakni RSUD Eka Candrarini menjadi sorotan tajam masyarakat dan juga kalangan DPRD Kota Surabaya. Karena anggaran pembangunan gedung dan pengadaan seluruh fasilitas RSUD tersebut bersumber dari anggaran APBD Kota Surabaya. Besarnya mencapai Rp 494 Miliar.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengatakan, jika dirinya dan anggota yang lain sempat bertanya-tanya saat melihat Gedung RSUD Surabaya Timur sudah tertulis nama Eka Candrarini

“Saya bertanya-tanya itu nama siapa, nama tokoh kesehatan atau ada makna lain. Namun saya memang belum mendapatkan sebuah aturan soal penamaan aset di Kota Surabaya,” ujar dia, kemarin.

Dia menegaskan, jika dirinya butuh penjelasan soal penamaan RSUD tersebut karena menjadi jujugan pertanyaan dari masyarakat.

“Kami butuh penjelasan saja, karena banyak masyarakat yang mempertanyakan soal nama itu. Tapi kami mendapatkan jawaban nanti akan dijelaskan saat launching. Saya berharap nama itu penuh dengan makna, sehingga warga Surabaya bisa menerimanya,”ungkap politisi Partai NasDem ini.

Nama Eka Candrarini sudah terpasang di RSUD milik Pemkot Surabaya yang berlokasi di Surabaya Timur.@KBID-2024.

Hal senada diungkapkan Luthfiyah, anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, yang mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui soal proses dan aturan penamaan aset-aset milik Pemkot Surabaya.

“Tapi kalau penamaan jalan, itu kita disodori perda (peraturan daerah). Artinya, kita dilibatkan untuk menentukan nama jalan. Kala itu saya terlibat di pansus nama jalan. Kerena itu, kita sedang mancari-cari aturan soal itu,” ungkap dia.

Mantan ketua Komisi B ini menyatakan, dirinya beberapa kali menanyakan ke beberapa OPD terkait, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Direktur RSUD Soewandhie soal nama tersebut.

“Tapi sampai saat ini belum mendapatkan jawabannya. Masalahnya, kami juga ditanya masyarakat, makanya kami butuh penjelasan,” tandas dia.

Lutfiyah mengaku bingung saat pertama kali mendengar nama Eka Candrarini karena belum pernah mendengar nama tersebut.

“Kan biasanya yang digunakan itu nama-nama tokoh atau pahlawan yang dianggap berjasa di bidangnya, apakah itu pahlawan atau bidang lainnnya. Kalau rumah sakit, biasanya nama tokoh kesehatan. Makanya kami butuh penjelasan,” tandas dia.

Sedangkan dr Zuhrotul Mar’ah mengaku jika pernah membaca Eka Candrarini yang menjelaskan bahwa itu adalah semacam surat yang ditulis oleh Ronggo Warsito terkait peran seorang wanita yang sudah lama menikah.

“Mungkin yang memberikan nama tersebut ingin memberikan penghargaan terhadap peran seorang perempuan sebagai simbol reproduksi,” tutur dia.

Namun, menurut politisi PAN ini, komentar dibatas adalah pendapatnya pribadi, tidak ada kaitannya dengan fraksi dan partai. Untuk itu, dia menyampaikan, sebaiknya diberikan nama tokoh-tokoh besar yang telah memiliki jasa dan sudah dikenal masyarakat.

“Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam. Kan bisa tokoh pahlawan, perempuan atau kesehatan dan biasanya tokoh yang sudah wafat. Ini sebagai wujud penghargaan kepada yang bersangkutan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Mengaku Dipaksa Pacar, Gadis Cantik Terlibat Perampasan HP

RedaksiKBID

Pamurbaya Masuk Kawasan Lindung, Eri Cahyadi Beri Kepastian Ganti Rugi Pemilik Lahan di Kawasan Itu

RedaksiKBID

Fraksi PSI Soroti PD Pasar Surya yang Tak Kunjung Realisasikan Revitalisasi Pasar Tunjungan

RedaksiKBID