KAMPUNGBERITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program ini disiapkan khusus untuk warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesehatan hewan sekaligus pengendalian populasi kucing domestik secara lebih humanis.
“Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya,” kata Nanik, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, sterilisasi tidak hanya membantu mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak tanpa kontrol, tetapi juga berdampak positif terhadap kesehatan hewan. Kucing yang disteril dinilai lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko penyakit reproduksi yang lebih rendah.
Program tersebut akan digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya, Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Krembangan.
“Seluruh tindakan sterilisasi akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional. Antusiasme masyarakat diperkirakan tinggi karena layanan diberikan secara gratis dengan sistem pendaftaran terbatas atau first come, first serve,” terangnya.
Nanik menambahkan, kegiatan sterilisasi gratis bagi kucing lokal ini merupakan hasil kolaborasi antara DKPP Surabaya dengan Yayasan Seribu Senyum. Program tersebut juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair), serta FKH Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.
“Kolaborasi lintas institusi itu menjadi bentuk sinergi kepedulian terhadap kesejahteraan hewan sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab,” imbuhnya.
DKPP Surabaya menetapkan sejumlah syarat bagi peserta program. Pemilik wajib ber-KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing per KTP. Kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, serta memiliki berat badan minimal dua kilogram.
Selain itu, pemilik juga diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id sebagai bagian dari persyaratan administrasi program.
“Kuota dibagi untuk 30 ekor kucing betina dan 70 ekor jantan. Karena itu, warga diminta segera mendaftar melalui laman pendaftaran https://s.id/sterilgratis_sby,
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, DKPP Surabaya membuka layanan kontak person melalui admin Ilham di nomor 0817-329-998.
“Ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap anabul dan pengendalian populasi secara bertanggung jawab,” pungkasnya. KBID-JUP

