
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan catatan kritis. Melalui juru bicaranya Aning Rahmawati, PKS meminta APBD 2027 tidak hanya besar secara angka, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat. “APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan,” kata Aning.
Fokus utama PKS tertuju pada rencana pinjaman daerah senilai Rp1,3 triliun pada 2027. Fraksi ini meminta Pemkot Surabaya berhati-hati dan melihat realisasi pinjaman 2026 serta kemampuan membayar cicilan. “Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun pada 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,”ujar dia.
PKS juga mendorong transparansi pembiayaan. Salah satunya dengan mengimplementasikan Pasal 70 PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Publikasi Informasi Pembiayaan Utama Daerah Secara Berkala.
Di sisi pendapatan, Aning yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyampaikan, PKS mempertanyakan kenaikan target pajak daerah 2027 yang hanya sekitar 1,41 persen dibanding PAPBD 2026. Padahal ekspektasi pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. PKS mencatat masih ada 1.590 dari 4.396 objek pajak atau 48 persen yang belum menjalani tax surveillance. “Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan,” tandas Aning.
Efektivitas digitalisasi retribusi parkir juga disorot. Dari target sekitar Rp 73 miliar di 2026, realisasi baru Rp18 miliar. PKS meminta evaluasi menyeluruh.
Namun PKS mengapresiasi kenaikan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi Rp 230 miliar atau naik 15,79 persen. Reformasi BUMD diminta dilanjutkan dengan penguatan tata kelola dan SDM kredibel.
Pada sisi belanja, PKS menyoroti penurunan sekitar Rp 255 miliar dalam RAPBD 2027 dibanding PAPBD 2026. Penurunan ini diminta tidak mengorbankan sektor wajib dan prioritas.
PKS juga meminta Pemkot Surabaya menyiapkan skenario jika terjadi perubahan transfer ke daerah dari pusat. Jika ada tambahan, agar diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur kampung. “Termasuk penyelesaian pembangunan sekolah baru, yakni SD dan lima SMP Negeri, perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan layanan puskesmas,” sebut Aning.
PKS menekankan RKPD 2027 harus berbasis evidence, bukan hanya merespons isu yang viral di media sosial. “RKPD 2027 tidak hanya berkutat menjawab masalah viral, tetapi harus berbasis evidence, bukti, data, dan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat,” tegas dia.
Pimpinan rapat, Arif Fathoni menyampaikan seluruh catatan fraksi akan dijawab Wali Kota. “Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota Surabaya,” pungkas Toni.
Jawaban Wali Kota Surabaya dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026). KBID-BE

