KAMPUNGBERITA.ID – Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, akhirnya mengirimkan surat ke Kemendagri, untuk antisipasi kelumpuhan proses pemerintahan maupun penganggarannya di DPRD, akibat ditahannya 19 anggota DPRD Kota Malang, oleh KPK RI.
Kata Wahid, pengiriman surat tersebut, untuk meminta petunjuk Kemendagri. “Agar kami tidak salah langkah sewaktu mengambil keputusan, supaya tepat dan efektif serta efisien,” ujar Wahid.
Wahid menguraikan, selain minta petunjuk plus minta izin pelaksanaan rapat paripurna, melihat kondisi jumlah anggota dewan tersisa 26 orang dari jumlah total 45 orang, 19 orang telah ditahan,” urainya.
“Sementara untuk rapat paripurna, penentuan kebijakan dan keputusan hasil sidang, mesti dihadiri 30 anggota dewan,” imbuhnya.
“Tujuan dikirimkan surat tersebut, agar ada solusi pada pelaksanaan rapat paripurna, kendati tidak mencapai quorum, akibat situasi darurat,” tuturnya.
Dirinya merasa tugas dan rasa tanggungjawab, sebagai seorang Pjs. Walikota. “Apalagi Pemkot saat ini, lagi punya gawe LKPJ Wali Kota 2017. Kendati masih pada taraf pembahasan di Pansus,” tegas Wahid.
Sekretaris Kota Malang Wasto menambahkan, bahwa pihaknya sebagai eksekutif, terus berupaya menjalankan tugas sesuai agenda. “Dirinya tidak mau berandai-andai jika kegiatan legislasi terhambat. Kita mesti berpositif, kedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Wasto. KBID-MLG