KAMPUNGBERITA.ID – Belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Gresik hingga bulan April ini menjadi sorotan DPRD setempat. Sebab, molornya pencairan ADD ini membuat perangkat desa juga belum bisa gajian. Hal ini lantaran honor perangkat desa memang diambilkan dari ADD.
Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi’ AM mengaku mengetahui terlambatnya pencairan ADD setelah melakukan evaluasi triwulan I. “Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja dan pelayanan di tingkat pemerintahan desa (Pemdes),” katanya.
Sementara menurut Wakil Ketua DPRD lainnya, Nur Qolib, belum cairnya ADD karena masih terkendala telaah di Bagian Hukum dan beberapa faktor lain. Untuk itu, dia mendesak kepada Bagian Hukum agar cepat mengeluarkan telaah, sehingga SK pencairan ADD segera bisa diteken untuk pencairan.
“ADD merupakan salah satu sumber anggaran desa untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat termasuk honor. Belum cairnya ADD hingga bulan April akan berimbas terhadap program-program pemerintahan desa selama triwulan I. Jangan sampai program Pemdes mandek hanya gara-gara faktor telaah di Bagian Hukum yang tak kunjung rampung sehingga berakibat program Pemdes mandek,” terangnya.
Nur Qolib menyebut keterlambatan pencairan ADD karena beberapa faktor. Di antaranya, pengajuan dari desa-desa tidak lengkap seperti belum terlampirnya LRA 2017, hingga peraturan desa (Perdes) APBDes.
Meski begitu, sejumlah desa yang syarat pengajuannya sudah lengkap segera akan diproses di BPPKAD.
“Minggu ini dijanjikan cair,” katanya. KBID-GRS