KampungBerita.id
Headline Matraman Teranyar

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Bupati Mojokerto, Pungkasiadi bersama jajaran TNI dan Kepolisian saat pemantauan posko. @KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, difungsikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Posko-posko ini akan secara terus menerus diintensifkan guna memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi Covid 19.

Hal ini dijelaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat melakukan pantauan kedua posko tersebut bersama Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta OPD.

“Ini persiapan kita, paling tidak ada pendataan. Sebab warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19) apalagi dari zona merah. Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19,” kata Bupati.

Terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP juga menjelaskan, jika Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini. Dari posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19 diantaranya pengecekan suhu tubuh.

AKBP Feby DP juga menambahkan bahwa karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan.

“Posko terpadu skrining dan observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” kata AKBP Feby DP. KBID-FFA

Related posts

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Barang Bekas Ludes Terbakar

RedaksiKBID

Pemdes Mojorejo Kecamatan Kedungadem Perbaiki Jalan Poros Desa

RedaksiKBID

Bahas Raperda KTR, Komisi D Minta Dinas Kesehatan Lakukan Kajian Akademik Lebih Mendalam

RedaksiKBID