KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan definitip priode 2019-2024.
Hasilnya, berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto, maka ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto priode 2019-2024 yakni, Ketua Ayni Zuroh dari PKB, Wakil Ketua masing-masing Setia Puji Lestari dari PDIP, H. Subandi dari Partai Golkar serta H. Soleh dari Partai Demokrat.
Sidang ditutup, pasca penanda-tanganan penyerahan pimpinan dewan dari Ketua DPRD yang lama H Ismail Pribadi kepada Ketua DPRD yang baru Ayni Zuroh.
Untuk diketahui, adapun perolehan kursi masing-masing partai dari total sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, priode 2019-2024 adalah,PKB meraih 10 kursi, PDIP 9 kursi, Golkar 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 2 kursi, PAN 2 kursi serta Bulan Bintang 1 kursi.
Dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih, DPRD laksanakan sidang paripurna dengan agenda penetapan Ketua definitip DPRD Kabupaten Mojokerto priode 2019-2024, yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto sementara yakni, Ketua Ayni Zuroh serta didampingi Wakil Ketua H Ismail Pribadi. KBID-FFA