KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Surabaya sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Surabaya pada 1 hingga 14 Mei 2023. Tapi, hingga Selasa (9/5/2023) baru beberapa partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya.
“Sampai Rabu (10/5/2023) baru beberapa parpol di Surabaya yang menyerahkan dokumen bacaleg mereka,”ujar Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis penyelenggaraan, Soeprayitno disela-sela Kirab Pemilu 2024.
Kendati demikian, menurut Soeprayitno, sudah ada konfirmasi lintas parpol melalui masing- masing petugas penghubung kepada KPU Kota Surabaya.
Terkait kendala parpol-parpol belum serentak menyerahkan dokumen bacaleg ke KPU, Nano, panggilan Soeprayitno mengaku, tidak tahu persis. Tapi sebagaimana yang disampaikan petugas penghubung lintas parpol, bahwa ada bacaleg yang masih menyelesaikan syarat-syarat pencalegan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Di mana SKCK ini adalah syarat mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.
Selain itu, lanjut mantan jurnalis ini, masih ada bacaleg yang berusaha menuntaskan legalisir ijazah mereka.
Di sisi lain, beber Nano, di internal parpol itu sendiri juga masih berlangsung bongkar pasang nomor urut. “Ya, kalau masalah ini menjadi ranah mereka, ranah partai politik, ” tegas dia.
Tidak hanya itu, parpol juga masih menunggu surat persetujuan dari DPP masing masing tentang usulan bacaleg. Di mana persetujuan ini harus ditandatangani ketua umum dan sekjen.
Ditanya jika parpol menyerahkan dokumen pencalegan secara bersamaan pada hari yang sama, apa tidak membuat KPU Surabaya kewalahan? Nano dengan tegas menyatakan tidak. Kalau bicara pengajuan bacaleg itu mulai 1 hingga 13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Namun, khusus hari terakhir, 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 hingg 23.59. “Artinya, arus lalu lintas kedatangan parpol, terkait pengajuan bacaleg ini, terus intens kita komunikasikan dengan petugas penghubung. Kapan mereka datang, hari apa, dan jam berapa, sehingga kita bisa mengatur arus lalu lintas kedatangan mereka. Jadi sudah kita antisipasi agar tidak terjadi penumpukan pada hari dan jam yang sama. Kita juga sudah siapkan ruang transit lebih dulu sebelum naik ke lantai III sebagai tempat pengajuan bacaleg” jelas dia.
Berdasarkan konfirmasi, ada parpol yang datang ke KPU disertai kesenian tradisional jaranan dan lain lain. Ya, ada semacam karnaval.
“Prinsipnya, monggo parpol-parpol dalam pengajuan bacaleg melibatkan kesenian tradisional, karnaval atau pawai dan lainnya. Hanya saja kami berpesan ke depankan kepentingan publik, terutama bagi pengguna jalan, ” tandas dia.
Soal tahapan perbaikan dokumen bacaleg, Nano menjelaskan, untuk masa perbaikan sebagaimana jadwal, itu nanti setelah penyerahan dokumen bacaleg diverifikasi. Masa perbaikan itu ada di lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2023.
“Pasca pengajuan berkas atau dokumen bacaleg nantinya KPU akan melakukan verifikasi administrasi.
Jadi, KPU akan menjalankan tahapan secara berjenjang,” imbuh dia.
Apakah setelah tahapan perbaikan, parpol boleh mengganti bacaleg? Nano menuturkan, bahasanya sepanjang itu masih daftar calon sementara (DCS), maka bongkar pasang nomor urut maupun caleg antar dapil di Surabaya masih diperbolehkan. Tapi untuk konteks penambahan jumlah bacaleg di tiap dapil, tidak diperbolehkan.
“Perbaikan boleh, tapi penambahan tidak boleh Kunci suksesnya di situ,” tandas dia.
Yang juga harus diperhatikan, tambah dia, setiap satu bacaleg boleh mewakili maksimal satu lembaga perwakilan. Misalnya, Amir dari partai B mencalonkan untuk DPRD Kota Surabaya, ya sudah. Dia tidak boleh mencalonkan untuk DPRD Provinsi atau DPR RI. Karena di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) itu bisa menscreeneng sekiranya ada bacaleg salah satu partai mencoba mewakili lebih dari satu lembaga perwakilan.
Kalau ditemukan kejadian seperti itu, kata dia, KPU akan mengomunikasikan dengan partainya.”Kita minta internal partai menyelesaikan, seperti apa mekanismenya terserah mereka. Jadi bukan langsung dari KPU, termasuk jika ada bacaleg yang diusulkan lebih dari satu partai atau bacaleg ganda. Maka KPU akan minta masing-masing parpol yang mengklaim si A ini bacalegnya untuk menyelesaikan. KPU terima jadi,”ungkap dia. KBID-BE