
KAMPUNGBERITA.ID
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS H. Johari Mustawan mengunjungi pos keluarga (posga) RW 7 Asemrowo, Kamis (3/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bang Jo, sapaan Johari Mustawan, didampingi
Dwiastuti Setyorini (Kepala Puskesmas Kecamatan Asemrowo), Yayuk (Lurah Asemrowo), Basri ( Ketua RW 7), Zuliatus (Ketua Posga RW 7), dan tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Surabaya.
Bang Jo mengapresiasi kegiatan posga di RW 7 yang dinilai sangat baik. Alat kesehatan (alkes) sangat lengkap, mulai dari timbangan balita, usia produktif hingga lansia. Alat pengukur tinggi badan juga ada. Selain itu, semua alat juga up to date dan sudah dilakukan kalibrasi.
“Tadi saya cek alat timbangan balita sudah di kalibrasi. Ini sangat baik,” ujar dia.
Anggota Legislatif PKS dari dapil 5 ini juga mengapresiasi layanan yang ada di posga. “Semua mendapatkan layanan yang baik, mulai dari balita, usia produktif hingga lansia. Balita dan ibunya juga diperiksa dan terakhir neneknya juga diperiksa. Ini dalam satu alur layanan,”terang Bang Jo.
Lebih jauh, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menilai sarana dan prasarana juga sangat baik. Balai RW yang digunakan sebagai tempat posga memiliki ventilasi yang baik, beberapa kipas angin juga ada. Ini cukup memberikan suasana sejuk di ruangan.
“Peserta tidak mengalami kepanasan karena layout ruangan sangat baik, ventilasi cukup dan dibantu beberapa kipas angin,” puji dia.
Pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan lansia tak luput dari perhatian Bang Jo. Makanan yang diberikan lengkap dan komplet.
Merujuk aturan terkait posyandu yakni Permendagri Nomor:13 Tahun 2024, Posyandu adalah wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kelurahan dengan standar pelayanan minimal.
Selama ini masyarakat memahami di bawah naungan Dinas Kesehatan, ternyata Posyandu Keluarga (Posga) penanggung jawab utamanya adalah di Kementerian Dalam Negri yang dalam hal ini diwakili oleh camat/lurah, dan bidang kesehatan hanyalah seperenam dari cakupan posyandu keluarga.
Pelayanan posyandu meliputi minimal enam pelayanan standar yang diberikan. Yakni meliputi,
pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sosial. KBID-BE

