KAMPUNGBERITA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto bersama dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/11) mengelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 di ruang sidang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Rapat tertutup yang di pimpin Ketua Banggar tersebut dihadiri dua pimpinan DPRD yakni Hj. Ainy Zuroh dan M.Sholeh.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ainy Zuroh menyampaikan, Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 terus digodok oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menyusun dan merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto ditahun 2020. ‘’Ini merupakan lanjutan rapat yang sebelumnya kita gelar. Pada prinsipnya terkait APBD ini baik dewan maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengutamakan untuk pemulihan perekonomian setelah terpuruk di masa Pandemi Covid 19,’’ katanya.
Lebih lanjut Ketua DPRD menambahkan, pembahasan anggaran di tahun 2021 dalam rencana program dan kegiatan lebih dibahas secara mendalam. ‘’APBD ditopang pajak yang merupakan uang masyarakat. Peruntukkan utamanya harus kembali kepada masyarakat juga,’’ tambahnya.
Program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2021, kata dia, sudah mengedepankan kepentingan masyarakat. Hanya perlu ada pembahasan dan sinkronisasi dengan kegiatan lain agar bisa maksimal. “Beberapa program yang alokasinya cukup besar akan sedikit dilakukan pemangkasan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya. KBID-FFA