KAMPUNGBERITA.ID – Merasa prihatin dengan nasib Vita, istri penjual pentol, yang terpaksa menggadaikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya untuk menyambung hidup diri dan keluarganya, Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji langsung merespons dengan memberikan bantuan modal serta menebus kartu PKH yang digadaikan tersebut.
Bantuan tersebut diserahkan Armuji
melalui utusannya yang mendatangi kediaman Vita di Pogot Baru Gang Karya Bakti 64, Rabu (28/7/2021) sembari menyerahkan bingkisan sembako.
“Di masa pandemi Covid-19 memang banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Jadi, sudah kewajiban kita untuk membantu warga tersebut” kata Cak ji, panggilan Wawali Armuji.
Dia menceritakan melihat sejumlah pemberitaan di media, sehingga dirinya meminta agar stafnya segera mendatangi warga tersebut.
Menurut Cak Ji, kejadian ini menjadi pengalaman agar jaring pengaman sosial di Kota Surabaya lebih dioptimalkan perannya.
“Kami akan meminta lurah , camat hingga dinas sosial responsif apabila menemui warganya yang mengalami kesulitan. Kota ini harus kita jaga bersama, ” tegas dia.
Selain memberikan bantuan, Cak Ji juga meminta data warga terkait untuk menjadi perhatian pemkot dalam memberikan intervensi kebijakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Seperti diberitakan sebelumnya,
seorang ibu rumah tangga Vita, warga Pogot Baru Gang Karya Bakti 64, terpaksa menggadaikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya untuk menyambung hidup diri dan keluarganya.
“Yang saya gadaikan kartu ATM PKH untuk pengambilan bantuan. Saya gadaikan Rp 500 ribu ke seseorang, nanti saya nebusnya Rp 550 ribu,” kata dia.
Vita mengatakan hal itu terpaksa dilakukan lantaran suaminya yang biasanya berjualan pentol di Sekolah Wachid Hasyim, namun semenjak PPKM tidak bisa berjualan lagi.
“Selama ini kan Sekolah Wachid Hasyim tempat suami saya mangkal tutup karena sekolah daring. Jadinya pendapatan suami berkurang drastis, ” ungkap dia.
Vita menuturkan untuk menyambung hidup dirinya bersama suami dan empat anaknya, dia terpaksa menggadaikan kartu PKH ke seseorang secara sembunyi-sembunyi. Kartu PKH tersebut digadaikan sejak 21 Juni 2021.
“Jatuh temponya sebulan setelah itu. Sampai sekarang saya belum bisa menebusnya. Jadinya saya tidak bisa ambil bantuan dari pemerintah, seperti bantuan beras beberapa waktu lalu,” jelas dia. KBID-BE