KAMPUNGBERITA.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menegaskan pihaknya akan mengawal dan memperjuangan aspirasi warga yang ditemukan selama kegiatan reses pada Periode Tahun IV Masa Persidangan II Tahun 2023.
Selama reses, ujarnya, banyak sekali masukan, usulan dan keinginan warga yang masuk tidak hanya kepada dirinya namun ke hampir semua anggota DPRD Surabaya. Untuk itu, kata dia, aspirasi tersebut harus dikawal dan diperkuangakan, untuk selanjutnya direalisasikan.
Legislator yang berangkat melalui daerah pemilihan IV Surabaya itu mengemukakan, banyak sekali aspirasi yang diserap dan hampir sebagian besar masuk akal untuk diwujdukan. “Saat reses, saya bertemu dengan berbagai elemen masyarakat. Saya memaksimalkan momen reses untuk menyerap dan mendengar langsung berbagai keluhan dan aspirasi warga Kota Surabaya,” kata Reni.
Para peserta reses yang hadir pun beragam mulai dari pengurus kampung, ibu-ibu pengajian kampung, RT/RW, LPMK, Kader Surabaya Hebat (KSH), bunda PAUD, pelaku UMKM, millennial, serta kalangan pelajar. “Saya mencoba untuk mengundang seluruh unsur yang ada di masyarakat Surabaya khususnya yang ada di dapil 4, di dapil saya, untuk menjaring aspirasi masyarakat,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, masa reses juga dipergunakan untuk mengetahui, memberi solusi, dan bersama mencari jalan keluar persoalan di masyarakat.
Terlebih, usulan-usulan yang bersifat pembangunan atau usulan-usulan yang membutuhkan tindak lanjut segera dari pihak Pemerintah Kota Surabaya.
Dengan berdialog langsung, lanjut dia, keberadaan para wakil rakyat di tengah-tengah masyarakat itu diharapkan mampu memfasilitasi, membantu, dan mengawal realisasi usulan-usulan warga. Utamanya, terkait dengan acuan atau bahan bagi Pemkot Surabaya dalam merancang dan menyiapkan pembangunan kota di masa berikutnya. “Yang sifatnya urgen ditindaklanjuti akan segera ditindaklanjuti. Sedangkan yang perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan, dengan program, kami dorong pemkot memberi perhatian terhadap semua hasil aspirasi yang dijaring oleh teman-teman DPRD, tidak hanya saya, intinya aspirasi rakyat harus direalisasikan pemkot, dewan siap mengawal,” kata Reni.
Reni menjelaskan, macam-macam usulan masyarakat dari berbagai bidang khususnya pembangunan kota itu kemudian dihimpun dan dimuat dalam pokok pikiran DPRD yang selanjutnya harus ditindaklanjuti oleh Pemkot sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reni berpendapat, hal demikian selaras guna memperkuat pembangunan partisipatif dalam rangka menjadikan kampung-kampung di Kota Surabaya agar lebih baik, termasuk aspek pendidikan anak-anak di Surabaya. KBID-PAR-BE