KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban menolak berkas pendaftaran Partai Politik (Parpol) Perindo untuk dilakukan verifikasi. Hal ini lantaran berkas verifikasi Partai Perindo belum terdaftar di KPU RI (pusat).
Saat mendaftar romgongan Partai Perindo datang ke KPUD Tuban dengan mengerahkan puluhan kader dan simpatisan partai. Bahkan, di depan KPUD terdengar bunyi sholawat. Kader partai juga membagikan makanan dan minuman gratis bagi pengendara yang melintas.
Ketua KPUD Tuban, Kasmuri mengatakan berkas parpol belum masuk sistem sipol, sehingga belum dapat diproses.
Langkah yang diambil KPUD Tuban ini dinilai tepat oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban. Menurut Ketua Panwaskab Masrukhin, apabila parpol mau verifikasi harus sudah terdaftar di KPU RI.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tuban, Abdul Muchith Abrorie, mengatakan, seluruh pengurus partai Perindo serentak mendaftarkan kemarin, sehingga data Parpol belum masuk dalam aplikasi Sipol.
“Pengurus pusat baru mendaftarkan hari ini (kemarin,red) pukul 11.00, jadi data partai belum masuk sistem KPU. Kami tetap akan menunggu hingga proses pendaftaran di pusat selesai, semoga hari ini dapat dilakukan verifikasi oleh KPUD,” katanya. KBID-TBN