KAMPUNGBERITA.ID – Sebanyak 78 anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resort Kota Sidoarjo(Polresta) menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam dikawasan Sidoarjo, Rabu (1/8) malam. Hal itu dilakukan untuk memberantas (Pekat) penyakit masyarakat.
razia peredaran miras dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu, dimulai dari tempat hiburan malam di stan Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta Sidoarjo. Puluhan petugas juga terlihat menyisir satu persatu lokasi yang ada di kawasan tersebut. “Sebelumnya kami mendapat laporan kalau masih saja ada peredaran miras,” ucap Wakasat Sabhara Polresta Sidoarjo AKP Slamet Harianto.
Dari razia itu, petugas berhasil menyita puluhan miras jenis cukrik dan bir bintang. Selain miras, sekitar 70 personil tersebut juga merazia motor bodong. Setidaknya ada 8 motor yang berhasil disita oleh petugas. “Sasarannya miras, curanmor, curat, curas, balap liar. Tadi ada 8 motor, nanti kami bawa ke Mapolresta,” jlentrenya
Selain itu, tempat-tempat karaoke dikawasan Sidoarjo, juga tidak luput dari razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Semeru 2018. Petugas juga terlihat menyisir setiap room di tempat hiburan malam itu dan para pengunjung diminta oleh petugas untuk menunjukkan Kartu Identitas.
Kegiatan razia ini, lanjut Slamet, akan terus digalakkan secara continue agar Kabupaten Sidoarjo tercipta situasi yang aman dan kondusif. “Akan kami gelar secara contineu. Karena miras merupakan salah satu penyebab utama tindak krimimal,” pungkasnya.KBID-TUR