KAMPUNGBERITA.ID – Rencana relokasi Pasar Blimbing Malang masih jalan di tempat. Hingga kini, rencana tersebut belum ada kepastian kapan akan dilakukan. Baru-baru ini, perwakilan pedagang pasar Blimbing, Dinas Perdagangan Kota Malang dan investor yakni PT. KIS kembali melakukan pertemuan untuk membahas rencana relokasi. Namun, tetap tidak ada kepastian lantaran beberapa hal belum menuai kata sepakat.
Arif Wahyudi dari perwakilan pedagang Pasar Blimbing mengatakan, harus ada penyelesaian perubahan adendum terkait siteplan dan bloc plan jika ingin segera merelokasi pedagang ke pasar penampungan.
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT KIS, Abdul Salam SH mengatakan, apa yang diinginkan pedagang sebenarnya sudah terpenuhi semua. PT KIS, kata Abdul Salam, mengikuti sesuai perjanjian kerjasama yang di tandatangani bersama dengan Pemkot dan Dinas Perdagangan hanyalah selaku pengelola.
”Untuk masalah dengan pedagang tentunya itu urusan Dindag (Dinas Perdagangan),” katanya.KBID-MLG