KAMPUNGBERITA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,625 gram. Barang haram tersebut di pasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat yang disimpan di dalam vacuum cleaner beberapa waktu lalu.
Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Sidoarjo di komplek Perum Taman Pinang indah Sidoarjo. disaksikan sejumlah penjabat diantaranya Kasat narkoba Polresta ,perwakilan Beacukai Juanda, Kalapas Sidoarjo, Plt Kajari Sidoarjo.
Barang haram serbuk kristal berupa sabu-sabu dari Malaysia itu dengan menggunakan jasa penerbangan di bawa oleh Osmanhas warga Sampang Madura sebagai TKI di Malaysia. Yang ditangkap oleh petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
“Giat memerangi narkoba terus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo kali ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 2,625 gram,” terang AKBP Tony Sugiyanto, Selasa (16/4).
Tony menjelaskan, bahwa baram haram yang di bawa dari Malaysia oleh seorang kurir Osmanhas itu merupakan barang titipan dari kerabat pelaku. Meskipun dari pengakuan pelaku bahwa dia tidak mengetahui adanya titipan batang haram tersebut.
“Setelah kami musnahkan sabu seberat 2, 619,98 gram ini, sebelum dilakukan pemusnahan sabu tersebut diambil secara acak sebanyak 5,2 gram untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa itu sabu beneran,” pungkasnya. KBID-TUR