KAMPUNGBERITA.ID – Inspektorat Kota Surabaya memastikan jika adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA akan menjadi perhatian serius. Data-data yang ada akan diperiksa secara menyeluruh.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi. Menurutnya jajaran Inspektorat akan mempelajari data anggaran dari alokasi dana bantuan pendidikan dari APBD itu.
“Data aliran dana BOPDA ke SMP Swasta akan dilihat oleh teman-teman Inspektorat,” katanya.
Di sisi lain, Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menjanjikan jika jajaran pemerintahan Wali Kota Tri Rismaharini akan segera membuka hasil audit yang selama ini dilakukan.
“Nanti. Nanti kita akan buka semua datanya,” ujar Fikser.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji membuka adanya kemungkinan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan M. Iksan agar bisa memberikan penjelasan.
“Kalau memang nanti diperlukan, Kadispendik dimungkinkan sekali untuk dipanggil dan memberikan penjelasan terkait masalah dugaan penyelewengan dana BOPDA ini. Hanya saja, terkait pemanggilan ini adalah ranah Komisi D. Tapi yang jelas dimungkinkan,” kata Armuji, Rabu (22/8/2018).
Sebagai informasi, temuan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA ini bermula dari kunjungan Wali Kota Risma yang menemukan sejumlah siswa SMP putus sekolah. Dia menemukan fakta itu ketika berkunjung ke kawasan eks-lokalisasi Dolly.
Katanya, mereka berhenti sekolah karena menunggak SPP. Atas temuan itu, Risma lalu melunasi pembayaran jumlah SPP yang berfariasi antara Rp 525 ribu hingga Rp 800 ribu.
Tidak berhenti disana, Wali Kota lantas melaporkan temuannya kepada Inspektorat Surabaya. Pasalnya, Ia menganggap sudah menyalurkan dana BOPDA ke semua sekolah. Baik sekolah swasta maupun negeri.
“Kalau sekarang ada anak mau sekolah tapi ditolak karena alasan biaya, terus ke mana BOPDA-nya. KPK harus telusuri itu,” cetus Wali Kota Risma pada kesempatan berbeda.KBID-NAK