KAMPUNGBERITA.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), sejak 1 Agustus 2022.
Pelaksanaan BIAN tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal P2P No. SR.02.06/II/1589/2022 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, sasaran BIAN adalah anak usia 9-59 bulan. Di Surabaya, anak usia 9-59 bulan ada 178.876 anak. Imunisasi ini bertujuan untuk melindungi dan mencegah anak-anak di Surabaya terjangkit penyakit.
“Total sasaran anak usia 9-59 bulan di Surabaya 178.876 anak. BIAN ini adalah pemberian imunisasi Campak-Rubella, serta melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat,” kata Nanik, Kamis (4/8/2022).
Nanik menjelaskan, cakupan BIAN di Surabaya sampai 2 Agustus adalah 9.244 anak atau 1,92 persen. Sebab, sebagian orang tua balita masih merasa khawatir dan takut adanya reaksi yang wajar pasca imunisasi.
“Karena kurangnya pengetahuan mengenai manfaat dan mekanisme penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” jelas dia.
Meski demikian, dia meminta para orang tua untuk tidak panik atau khawatir pada pelaksanaan BIAN Tahun 2022. Mengingat pentingnya imunisasi sebagai salah satu upaya intervensi kesehatan masyarakat terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
“Maka diimbau untuk seluruh orang tua yang mempunyai anak usia 9-59 bulan agar berperan aktif ikut serta dalam pelaksanaan BIAN,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani telah melakukan roadshow atau tinjauan pelaksanaan BIAN di beberapa Posyandu di Kota Pahlawan. Karena itu, pemkot menargetkan 100 persen anak-anak di Surabaya mendapatkan imunisasi.
“Kita lengkapi imunisasi untuk anak-anak pada Agustus ini, jadi serentak dilakukan. Harapan kami, satu bulan ini mencapai target 100 persen anak-anak Surabaya mendapatkan imunisasi,” pungkas dia. KBID-HMS/BE